KOTA SERANG – Pemerintah resmi Mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Dalam Himbauannya, Polda Banten melansir ajakan Tokoh Sesepuh Banten K.H Abuya Muhtadi, beliau mengajak kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran
“Mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, saya menghimbau agar masyarakat Banten tidak memaksakan diri untuk pulang mudik, tentunya dengan pertimbangan kondisi covid-19 yang masih terus ada di Provinsi Banten,” ujar K.H Abuya Muhtadi, Selasa (20/04/2021).
K.H Abuya Muhtadi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten untuk melakukan silaturahmi melalui Handphone dan teknologi.
“Kita Paham untuk situasi pandemi Covid-19 ini tidak boleh berkumpul, berkerumunan, mari Silaturahmi bisa melalui informasi teknologi baik medsos dan handphone,” Ajak K.H Abuya Muhtadi.
“Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten ini, kita terapkan protokol kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” Tutup K.H Abuya Muhtadi. Demikian rilis Polda banten yang diterima damarbanten.com
Penulis : Fiqri Udayana