By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Mulai 1 April , Banten Terapkan Tilang Elektronik
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Mulai 1 April , Banten Terapkan Tilang Elektronik

Last updated: Maret 23, 2021 9:07 pm
5 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damarbanten–Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),  biasa dikenal sebagai tilang elektronik,  tahap pertama resmi di-launching secara nasional hari ini, selasa (233/03/ 2021).

Penerapan tilang elektronik tahap pertama ini bekerja dengan sistem CCTV. Terdapat 244 titik yang terpasang di 12 polda di Indonesia, diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda DIY Yogyakarta, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, pelaksanaan ETLE tahap pertama baru diterapkan di Kota Serang Banten per 1 April 2021 mendatang dengan memasang tiga titik kamera. Adapun  tiga titik  kamera terpasang itu berada di simpang Ciceri, simpang Pisang Mas, dan simpang Sumur Pecung.

Rudy menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah melakukan uji coba dan sosialisasi sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2021. Nanti, per 1 April langsung diterapkan penegakannya. Mengenaii jam operasionalnya, Rudy menyebut mulai pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB. 

Sepuluh Pelanggaran

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan,  ETLE diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari penindakan tilang.

 “Ada 10 jenis pelanggaran yaitu tidak memakai helm, melanggar marka jalan, lampu merah, tidak menggunakan safety belt, menggunakan hanphone saat berkendara, dan tidak membayar pajak, ”jelas Rudy.

Mengenai mekanisme tilang elektroniknya, kata Rudy, pihaknya  mengandalkan kamera yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas.

Nantinya, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan yang akan dikirim melalui Pos ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan.

“Jika ada yang melanggar, langsung dikirim kepada pelanggar. Sementara,  untuk daerah luar Banten sudah dikoneksikan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Apabila mobil di luar Banten nanti kita kirimkan sesuai dengan alamat kendaraan,” tandasnya.

Penulis: Hamidah

You Might Also Like

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan
FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan
Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah
Pemkab Tangerang Komitmen Perluas Jangkauan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Tangerang Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Karakter Generasi Muda

2 minggu ago

Wabup Tangerang Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

2 minggu ago

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka

1 bulan ago

Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?