Damarbanten–Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), biasa dikenal sebagai tilang elektronik, tahap pertama resmi di-launching secara nasional hari ini, selasa (233/03/ 2021).
Penerapan tilang elektronik tahap pertama ini bekerja dengan sistem CCTV. Terdapat 244 titik yang terpasang di 12 polda di Indonesia, diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda DIY Yogyakarta, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, pelaksanaan ETLE tahap pertama baru diterapkan di Kota Serang Banten per 1 April 2021 mendatang dengan memasang tiga titik kamera. Adapun tiga titik kamera terpasang itu berada di simpang Ciceri, simpang Pisang Mas, dan simpang Sumur Pecung.
Rudy menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah melakukan uji coba dan sosialisasi sejak 1 Maret hingga 31 Maret 2021. Nanti, per 1 April langsung diterapkan penegakannya. Mengenaii jam operasionalnya, Rudy menyebut mulai pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Sepuluh Pelanggaran
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan, ETLE diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari penindakan tilang.
“Ada 10 jenis pelanggaran yaitu tidak memakai helm, melanggar marka jalan, lampu merah, tidak menggunakan safety belt, menggunakan hanphone saat berkendara, dan tidak membayar pajak, ”jelas Rudy.
Mengenai mekanisme tilang elektroniknya, kata Rudy, pihaknya mengandalkan kamera yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas.
Nantinya, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan yang akan dikirim melalui Pos ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan.
“Jika ada yang melanggar, langsung dikirim kepada pelanggar. Sementara, untuk daerah luar Banten sudah dikoneksikan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Apabila mobil di luar Banten nanti kita kirimkan sesuai dengan alamat kendaraan,” tandasnya.
Penulis: Hamidah