Damar Banten – Telah terjadi perusakan oleh oknum preman berinisial E yang mengatasnamakan PT. Bangun Mitra Jaya. Kejadian ini dialami oleh Toto Tajudin, pemilik tanah di wilayah Kp. Cidadap Kenteng, Kelurahan Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kejadian berawal pada Senin, 29 April 2024, Toto Tajudin sedang membangun di tanah miliknya, namun di tengah pembangunan di datangi oleh oknum yang mengatasnamakan perwakilan dari PT Bangun Mitra Jaya, oknum tersebut membawa sekitar 10 orang yang terdiri dari satpam perusahaan dan preman, namun pada hari itu Toto Tajudin menunjukan sertifikat kepemilikan tanah akhirnya oknum tersebut pergi kembali.
“Mereka datang menanyakan surat-surat, minta ditunjukin,” terang Toto saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Toto menjelaskan, pada Selasa 30 April 2024, oknum tersebut datang kembali ke tanah Toto dengan membawa orang yang lebih banyak dan langsung menghancurkan pagar bangunan milik Toto Tajudin, di lokasi kejadian terdapat saksi dari warga sekitar dan petukang yang sedang bekerja.
“Saya datang kesini sudah dalam keadaan rusak parah dan mereka sudah tidak ada, proses perusakannya saya tidak tahu,” ujarnya.
Toto Tajudin berharap kejadian ini segera diproses oleh kepolisian dan oknum tersebut segera di tangkap dan di adili atas perusakan yang telah mereka lakukan. Atas kejadian tersebut, Toto diperkirakan mengalami kerugian sebesar 60 juta.
“Saya melakukan proses hukum yang ada, saya meminta yang merusak ini bertanggungjawab, ini hak saya, ini tanah saya yang dibuktikan dengan sertifikat, tolong jangan ganggu tanah saya,” ungkapnya.