By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Ombudsman Lamban, KOMBATS Menggeruduk
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Ombudsman Lamban, KOMBATS Menggeruduk

Last updated: September 23, 2021 2:55 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Sejumlah Warga Serang Utara yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung Lama (KOMBATS) mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Banten, Rabu (22/09/2021).

Kedatangan mereka untuk menanyakan hasil perkembangan laporan pengaduan terkait dengan Proyek Long Storage Penyedia Air Baku Pontang, Tirtayasa dan Tanara Tahap II. “Sudah hampir dua bulan, laporan kami belum ada perkembangan” kata Agus Salim, salah satu perwakilan KOMBATS Desa Kemanisan.

Setelah menunggu lama didepan gedung Ombudsman, perwakilan warga akhirnya ditemui oleh Asisten Pemeriksa Laporan, Dessi Firizki.

Menanggapi pertanyaan warga terkait lambannya penanganan laporan pengaduan, Dessy Firizki mengatakan,  setiap laporan harus melalui mekanisme yang bertahap. Pertama laporan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh tim penerima laporan, Apakah memenuhi syarat materil dan formil atau tidak. Setelah itu, laporan akan di bahas dalam rapat perwakilan, kemudian dilimpahkan ke tim pemerisa.

 “Kebetulan ini berkasnya baru saya terima,” katanya kepada perwakilan warga.

Terkait  tindak lanjut laporan pengaduan, Dessi Firizki mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya BBWSC3 sebagai terlapor. Selain itu, pihaknya juga meminta masukan atau informasi terbaru yang berkembang di masyarakat terkait proyek sodetan . Hal ini dibutuhkan untuk melengkapi data-data yang ada di Ombudsman pada saat proses pemiksaan.

Menjawab damarbanten, salah satu perwakilan KOMBATS Desa Kalapian, Bahaudin menegaskan sebagai masyarakat yang terancam kehidupannya akibat proyek sodetan ini, pihaknya akan terus mengawal dan memantau laporan pengaduan ini, sampai tuntas!.  

Kombats berpose bersama di Kantor Ombudsman Perwakilan Banten

Pencemaran

Dalam proyek Long Storage penyedia air baku tersebut, kata Agus Salim,  terdapat kegiatan pembangunan sodetan (intake). Sodetan ini akan mengalirkan air dari ciujung Baru yang tercemar Limbah Industri ke Ciujung Lama yang nanti akan dijadikan air baku. Sementara itu, pencemaran Sungai Ciujung Baru ini sudah menimbulkkan dampak yang luar biasa bagi masyarakat serang utara.

“Kehidupan kami terancam dengan adanya proyek sodetan,. Yang akan dimasukan sebagai sumber air baku kan berasal dari Sungai jongjing (Ciujung Baru). Itukan tercemar limbah industri. Kalo dimasukan ke Ciujung Lama itu sama saja memperluas pencemaran,” ucapnya kepada awak media.

Sementara itu,  selaku Perwakilan KOMBATS Desa Singarajan, Kholid mengatakan, pihaknya melaporkan proyek sodetan ke Ombudsman karena  menduga proyek tersebut cacat prosedur atau Mal Administratif. Dimana dalam prosesnya tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat.

 “Kami merasa tidak pernah dilakukan Sosialisasi public terkait sodetan ini, AMDAL nya juga tidak ada, banyak sekali aturan undang –undang yang dilanggar. Seperti hak asasi kami untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat yang diatur dalam UU No.32 tahun 2009,” ujarnya.

Kholid berharap, Ombudsman Perwakilan Banten segera menindaklanjuti Laporan Pengaduan tersebut. Sehingga proyek sodetan yang diduga cacat prosedur ini bisa dihentikan. Untuk itu, pihaknya membutuhkan hasil rekomendasi dari ombudsman segera untuk menghentikan proyek dan rekomendasi dari ombudsman tersebut juga akan menjadi acuannya kami untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

Penulis:

Heri

You Might Also Like

Wagub Banten Salurkan Bantuan RLHB dan Pendidikan dari BAZNAS di Pandeglang
Ida Nuraida Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang
Peringati HANI 2025, BNN Banten dan Bupati Serang Gelar Senam dan Tes Urine Massal di SMKN 1 Tanara
Kabupaten Serang Masuk Zona Merah Narkoba, Bupati Komitmen akan Bentuk BNN Kabupaten Serang 
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Masyarakat Wujudkan Gerakan Serang Tanpa Narkoba pada peringatan Hari Anti narkotika Internasional (HANI)
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wagub Banten Hadiri Haflah Khotmil Quran di Ponpes At-Thohiriyah Serang

5 hari ago

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Lakukan Dialog dengan Paguyuban Urang Banten

5 hari ago

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja

5 hari ago

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 8 Tampilkan Permainan Tradisional di Seba Baduy

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?