Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Serang

Ditengah pandemi covid-19, Polres Serang melaksanakan penertiban protokol kesehatan, dan membagikan 200 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di Pasar Tambak. Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.    Selasa,(23/3/2021).

Sebagai langkah  preventif, guna menghindari penyebaran/penularan virus Covid-19 di daerah hukum Polres Serang,  Satgas juga mengimbau masyarakat– yang tidak memakai masker– agar memakai masker saat ber aktivitas di luar rumah,  serta selalu menerapkan protokol kesehatan  5M ( Memakai masker ,  Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas ).

Operasai yang dipimpin langsung Bripka Kiki Andi ini melibatkan satu regu polisi dan satu  Anggota Patroli Sat Sabhara Polres Serang. Dalam kegiatan tersebut, Satgas memberikan edukasi dan imbauan terkait protokol  kesehatan Covid-19.

Penulis: Fiqri Udayana

BERITA TERKAIT

Apa pendapat anda tentang berita diatas

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini