By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Pemkab Serang dan Dewan Lakukan Pengecekan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Pemkab Serang dan Dewan Lakukan Pengecekan

Last updated: Februari 23, 2022 1:12 pm
3 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Jajaran Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mengecek waralaba PT. A di Kampung Pegadungan, Desa Anyar pada Senin, 21 Februari 2022. Menindaklanjuti, viralnya video di media sosial sidak Anggota DPRD Kabupaten Serang adanya dugaan penimbunan minyak goreng.

“Sudah di clearkan, dari PT. A bahwa itu tidak ada penimbunan (minyak goreng) di alfa itu sendiri,”kata Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat usai mengecek dan berdialog dengan Regional Manager Corporate Communication PT. A, Muhammad Afran di Desa/Kecamatan Anyar.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra, Sekretaris Diskoumperindag, Shinta Asfilian Harjani, dan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik, Ari Arumansyah.

“Dari pihak PT. A juga sebetulnya sudah ada kerjasama dengan Dinas Koumperindag mau menggelar Operasi Pasar di fasilitasi oleh PT. A, sudah di jadwalkan di tiga kecamatan namun di tunda karena adanya PPKM,”kata Adang menambahkan.

Adang kembali memastikan, paska viralnya video sidak Anggota DPRD adanya dugaan penimbunan minyak goreng dan konsumen di paksa membeli perpaket dengan telor dan pulsa jika ingin membeli minyak goreng. “Itu pun tidak ada. Tidak ada penimbunan hanya lima dus, dan baru sampai masih di simpan di belakang,”terangnya.

Adang menegaskan, guna memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng di wilayah Kabupaten Serang dampak langkanya minyak goreng beberapa pekan terakhir pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas). “Satgas itu termasuk dari Diskoumperindag, aparat kepolisian, dari provinsi juga sudah terbentuk satgas. Kita sudah terjun ke lapangan memastikan di wilayah kita tidak ada penimbunan,”tandasnya.

Regional Manager Corporate Communication PT. A, Muhammad Afran mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam hal harga minyak murah dengan harga Rp14 ribu perliternya. “Kalaupun yang terjadi di toko kami di daerah Anyar hanya menawarkan bukan paksaan, jadi tidak ada paksaan kepada konsumen untuk membeli paketan telur, pulsa sebagaimana berita yang beredar dari warga sekitar,”ujarnya.

Ditanya apakah inisiatif karyawan atas pembelian paketan tersebut. “Kalau di bilang inisiatif ya dan tidak, hanya menawarkan saja, kebetulan memang kalau hari jumat, sabtu, minggu PT. A ada promo harga telur. Kalau minyak goreng memang peminat sangat tinggi dimana pun itu,”terangnya.

Terkait stok minyak goreng, Afran membeberkan bahwa semua ritel, hipermarket ataupun lainnya permasalahannya sama stok dari distributornya memang belum optimal. Terlebih, PT. A juga mempunyai prosedur datangnya barang di drop ke gudang dilanjut ke toko.

“Jadi tidak mungkin stok tidak terbatas, setiap toko di kirim seratus persen, ada kuotanya per toko dan itu tidak setiap hari di kirim tergantung stok yang ada. Sedangkan sesuai kebijakan pemerintah, setiap konsumen maksimal hanya membeli dua liter satu biji atau satu liter dua biji,”papar Afran.

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra mengatakan, pada intinya adanya indikasi penimbunan minyak goreng tapi hanya beberapa kardus jika di lihat secara kasat mata ada unsur penimbunan. Akan tetapi setelah di selesaikan pihak PT. A menyampaikan tidak ada perintah dari pimpinan untuk mengarah ke penimbunan.

“Kalau memang ada yang begitu hanya oknum lah. Dan tidak ada dasar dari pimpinan untuk memerintahkan kepada pegawai kalau konsumen harus beli paketan telor dan pulsa kalau ingin membeli minyak goreng,”ujarnya.

“Pihak PT. A itu sebetulnya tidak mewajibkan hanya menawarkan membeli dengan paketan itu, tapi yang terjadi di masyarakat menyampaikan kepada saya wajib untuk membelinya. Jadi sekarang sudah clear,”tegas Riky.

Usai mengklarifikasi info yang beredar, jajaran Diskoumperindag, Anggota DPRD melanjutkan sidak ke Pasar Anyar dan salah satu distributor di Desa/Kecamatan Anyar.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?