Kepentingan utama pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku air minum dan industri. Pada prinsipnya, air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan.
Hal itu dikemukakan Gubernur Banten, Wahidin saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Rumah Dinas Gubernur Banten, Serang, Senin (22/03/2021). Namun, tambahnya, karena, pembangunan waduk dan bendungan, serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, maka dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya
“Pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula harus berpihak pada masyarakat. Jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat, dan mereka harus dilayani dengan baik,” tandasnya.
Pertemuan itu juga membahas Integrasi Proyek KPBU SPAB dan SPAM Karian Barat yang juga dihadiri Assisten II Setda Provinsi Banten, M Yusuf; Kepala Dinas PUPR M Trenggono, serta unsur BPKAD Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Wahidin meminta kejelasan batas kewenangan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bandungan Sindang Heula, serta apa yang harus dilakukan oleh Provinsi Banten dalam pengelolaannya. Secara teknis harus diperdalam agar lebih kongkrit pola kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Kapasitas Debit Air
Pada kesempatan sama, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR, Alfi Argiantoro mengungkapkan, kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran terowongan Ciuyah nantinya mencapai 12,4 per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendung Pamarayan mencapai 2,2 per detik.
Dipaparkannya, saluran terowongan Ciuyah nantinya akan mensuplai kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lebak sebesar 0,6 m3 per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3 per detik; Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3 per detik; Kota Tangerang sebesar 2 m3 per detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3 per detik; serta, DKI Jakarta sebesar 4,2 m3 per detik.
Sementara, suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku : wilayah Kabupaten Serang (0,7 m3 per detik), Kota Serang (0,3 m3 per detik), dan Kota Cilegon (0,5 m3 per detik ).
Penulis: Hamidah