By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A

Last updated: April 7, 2023 3:37 pm
3 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada zona hijau dengan kualifikasi opini A atau kualitas tertinggi Tahun 2023. Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Adimistrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraidi.

”Saya optimis meraih nilai kualifikasi opini A atau kualitas tertinggi, karena sekarang Kabupaten Serang sudah zona hijau,”ujarnya usai Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 6 April 2023.

Atas keoptimisan tersebut, kata Ida, ada beberapa kabupaten atau kota lain di Indonesia yang masih zona kuning bisa melonjak ke zona hijau dengan melakukan upaya sosialisasi, pelatihan dan juga bimbingan dari organisasi kabupaten di 14 indikatornya.

”Saya rasa yang akan di nilai kedepan kita sudah mengetahui ada 3 dinas tapi kita tidak tahu dinas apa yang ori. Kalau yang dari Kemen PAN RB kan sudah ada yaitu dinas sosial, RSUD dr Drajat Prawiranegara dan Kecamatan Waringin Kurung. Nah untuk yang ori sih mudah-mudahan lokasinya sama,” ungkapnya.

Ida kembali menegaskan optimis 14 indikator bisa di penuhi Pemkab Serang pada tahun 2023, lantaran hanya tinggal meng upload baik secara online maupun offline belum sempurna pada penilaian tahun 2022 lalu.

”Mudah-mudahan diberikannya sosialisasi hari ini bisa terpenuhi semuanya untuk indikator-indikatornya,” ucapnya.

Ida menambahkan bahwa untuk sarana prasarana (Sapras) di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun puskesmas dan kecamatan sudah semua terpenuhi.

”Untuk sapras ada sebagian sudah sekitar berapa persen itu ya, Insya Allah,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Serang meraih peningkatan nilai kepatuhan pelayanan publik yang berada pada zona hijau dengan kualifikasi B dengan angka 79,01 di tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Turut hadir perwakilan OPD terkait, perwakilan kecamatan dan puskesmas di lingkungan Pemkab Serang.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa penilaian ombudsman itu ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning dan zona merah. Kemudian untuk memberikan opini itu adalah kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang dan kualitas rendah.

”Nah untuk Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi masih opini nya B kualitas tinggi karena nilainya 79, nah untuk mengejar zona A itu nilainya 88,” ungkapnya.

Fadli meyakini jika Kabupaten Serang kedepannya akan terus mengalami peningkatan yang baik atas menurut kacamata Ombudsman Banten, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang komponen standar pelayanan publik.

”Jadi hal-hal ini adalah hal-hal layanan yang standar yang harus dipenuhi. Sebagian besar itu bentuknya cukup banyak administrattif, artinya tidak membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.

Disamping itu, sambung Fadili, yang penting administratif itu ditetapkan, di sosialisasikan kepada masyarakat secara online dan offline.

”Apabila itu sudah dilakukan ditambah dengan kelengkapan sarana prasarana yang itu pun sebagian besar tidak mahal, itu kita yakin (Pemkab Serang) akan tercapai,” tandasnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka
Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan
Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Kinerja ASN Setahun Kepemimpinan
Bupati Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Dampak Negatif Media Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Atlet Kabupaten Tangerang Hadapi Porprov Banten 2026

2 hari ago

Wabup Intan Hadiri Kegiatan Saber-Rahmat di Masjid Al Jihad Balaraja

2 hari ago

Menhub Sidak Jalur Pantura, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

4 hari ago

H-7 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Masih Lancar

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?