By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Kategori Informatif
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemkab Serang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Kategori Informatif

Last updated: November 24, 2021 10:46 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten. Predikat tersebut mengalami peningkatan dari tahujn sebelumnya dnegan kategori menuju informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhtarom, kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Rabu, 24 November 2021.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengaku bersyukur atas raihan penghargaan Keterbukaan Informasi dengan kategori informatif yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kualifikasi menuju informatif. Penilaian yang dilakukan KI Provinsi Banten dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi atau monev setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Serang mendapat penilaian dengan kualifikasi informatif, tentunya ini merupakan komitmen dari ibu Bupati dan Wakil Bupati terhadap keterbukaan informasi yang ada di Kabupaten Serang,”ujar Anas melalui keterangan tertulisnya.

Sambung Anas, untuk penilaian tahun ini Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Ini merupakan pencerminan dari kesungguhan tekad, kerjasama tim, serta tentunya dukungan dari pimpinan daerah, untuk menjadi keterbukaan informasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,”ungkapnya.

Meski memeroleh penilaian kategori informatif, namun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Serang ini mengaku akan terus melakukan pembenahan. “Pembenahan tentunya dari berbagai kekurangan yang ada,”tutur Anas.

Sementara Plt Sekda Provinsi Banten Muhtarom mengapresiasi atas penghargaan keterbukaan informasi publik yang diperoleh Pemprov Banten, OPD, Kabupaten/Kota dan sejumlah lembaga lain di Provinsi Banten. Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemprov Banten bukan hanya memilik niat namun juga komitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Kalau hanya dengan niat, mustahil bisa diperoleh (penghargaan). Pak Gubernur, sudah membuktikan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai daerah yang terbuka,” kata Muhtarom.

Selain membuat regulasi, kata Muhtarom, upaya mewujudkan keterbukaan informasi di Pemprov Banten dibarengi dengan penguatan SDM yang mengelola informasi publik. “Kalau cuma kebijakan, tetapi tidak dibarengi dengan SDM, pelayanan informasi publik tidak akan bisa jalan,” katanya. Masih terkait pelayanan informasi publik, Pemprov juga terus memfasilitasi sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.

Seperti diketahui, dalam siaran pers KI Provinsi Banten menyebutkan, dari 101 badan publik, yang terdiri atas 39 Organisasi Perangkat Daerah, 8 Pemerintah Daerah, 24 Lembaga Non Struktural/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah, dan 12 Partai Politik, tingkat Provinsi yang dimonitor, KI Provinsi Banten kemudian menetapkan calon penerima penghargaan.

Untuk kategori Kabupaten/Kota, terdapat enam Kabupaten yang mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi dengan kualifikasi informatif, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan, dua Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Kabupaten Lebak kualifikasi menuju informatif dan Kota Cilegon cukup informatif.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?