By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Ajak Masyarakat Lakukan Pencegahan Narkotika
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Lakukan Pencegahan Narkotika

Last updated: Desember 13, 2022 10:00 pm
3 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkotika dan Prekursor. Hal itu penting dilakukan karena itu menjadi ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bersama BNN RI di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (13/12/2022).

Al Muktabar menjelaskan, dalam memerangi peredaran Narkotika itu dibutuhkan sebuah gerakan menyadarkan seluruh lapisan masyarakat serta membangun solidaritas bersama. Menurutnya, peredaran Narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war.

“Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh,” ujarnya.

Pemprov Banten juga memberikan perhatian lebih kepada para generasi muda, khususnya kalangan pelajar yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang itu. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba.

“Oleh sebab itu mulai saat ini para pendidik, pengajar dan orang tua harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba dan melakukan berbagai upaya pencegahan,” katanya.

Sementara itu Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menambahkan, dampak sosial dan kesehatan bagi pengguna Narkotika itu sangat berbahaya, maka dari itu dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran Narkotika.

“Saya sendiri memang bangga dengan kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini, saya juga bangga jika lebih banyak kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Petrus melanjutkan, bagi para pengguna atau pemakai, bisa langsung melapor ke kantor BNN setempat untuk dilakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak ada biaya sama sekali. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui telpon, pasti akan ditangani.

“Kami tidak menangkap pengguna, karena mereka pada hakikatnya adalah korban yang mempunyai hal sehat yang sama dengan kita,” pungkasnya.

Diungkapkan Petrus, pada pemusnahan barang bukti kali ini terdapat sebanyak 402,34 kilogram sabu, 198,05 kilogram ganja, 105.290 butir ekstasi yang berhasil diungkap oleh petugas BNN RI di lapangan.

“Petugas juga berhasil memusnahkan prekursor berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus,” rincinya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, berasal dari 13 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 38 orang dari berbagai daerah.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemdes Pondok Panjang Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

3 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?