By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Dukung Perluasan Pengawasan Konten Penyiaran Media Digital
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemprov Banten Dukung Perluasan Pengawasan Konten Penyiaran Media Digital

Last updated: Oktober 11, 2023 8:10 pm
2 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung perluasan pengawasan terhadap konten penyiaran di platform digital yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat banyak mengkonsumsi penyiaran internet/ platform digital.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat acara Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi yang mengusung tema “Penyiaran Berintegritas Pemilu berkualitas” di Aula Bappeda, KP3B, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).

Pada kesempatan itu Virgojanti mengutip data yang dirilis oleh Nielsen Consumer & Media View (CMV) yang menunjukkan bahwa di Indonesia, pertumbuhan kepemilikan smartphone yang mencapai 250 persen dalam lima tahun terakhir.

Lalu berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, pengguna internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen dari total penduduk.

“Artinya, perubahan perilaku dalam konsumsi media ini membuat kebiasaan cross-platform antara media digital dengan media konvensional menjadi suatu hal yang lumrah, dan digital menjadi irisan pada setiap jenis media konvensional, baik televisi, radio maupun cetak,” ujarnya.

Selain itu, literasi digital untuk keluarga dan anak sangat diperlukan hal ini berkaitan dengan media baru dan perkembangan teknologi informasi khususnya internet. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 25 persen dari anak-anak telah mengenal internet pada usia 3 tahun.

Data penelitian tersebut memperlihatkan pengguna internet usia muda dan bahkan perkenalan anak-anak dengan internet dimulai di usia balita. Berkenaan dengan hal tersebut, program siaran yang berorientasi pada perkembangan anak masih sangat minim.

“Atas hal itu maka, kemitraan antara KPID dengan Dinas Kominfo baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder penyiaran agar dapat terus dikembangkan,” katanya.

Kepada rekan-rekan insan penyiaran, Virgojanti berharap agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Dirinya yakin media penyiaran juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hakikatnya media penyiaran milik publik dan untuk kepentingan publik.

“Media penyiaran sangat berperan dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, adil dan demokratis. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA di media sosial, perlu dikembangkan literasi media sosial khususnya bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula,” ucapnya.

Untuk itu, KPID, Bawaslu dan KPU Provinsi Banten bersama-sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dapat melakukan kerja sama bidang literasi media sosial, komunikasi publik dan monitoring media sosial guna menumbuhkan pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2024.

Dalam penggunaan media digital, masyarakat wajib bermuamalah berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan persaudaraan. Terlebih di jagat maya yang kini ramai oleh perseteruan tak jelas.

“Saat menjumpai konten negatif yang berisi ujaran kebencian dan hoax, masyarakat harus bertabayyun melakukan proses verifikasi atau cek dan ricek tentang kebenaran sesuatu,” imbaunya.

Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengungkapkan, kerja sama dengan lima Perguruan Tinggi (PT) di Banten yakni Unsera, Untirta, UIN SMH Banten, Unma Banten dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang.

“MoU itu mencakup pendidikan akademik Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Riset Penyiaran, Pengabdian Masyarakat dalam bentuk Desa Binaan Cerdas Bermedia, KPID Mengajar dan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?