By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Terus Membuka Ruang Untuk Masukan Raperda RTRW 2022-2042
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemprov Banten Terus Membuka Ruang Untuk Masukan Raperda RTRW 2022-2042

Last updated: Maret 9, 2022 11:35 am
3 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan dialog secara mendalam dengan DPRD Provinsi Banten serta semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait Raperda tersebut, namun pihaknya juga akan terus membuka ruang kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan.

“Kita akan dialog betul secara mendalam kebutuhan kita untuk merubah tata ruang ini, dalam rangka sebesar-besarnya kemakmuran atau kemanfaatan bagi masyarakat, itu sedang  diurai melalui tahapan yang terkoordinir di Pansus (Panitia khusus),” ucap Al Muktabar, Selasa (8/3/2022).

Ia juga menuturkan dengan aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan terbaru, sehingga diperlukan penyesuaian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten.

“Aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan yang kekinian yang perlu akselerasi disesuaikan,” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga memastikan akan melihat bagaimana kondisi objektif terkait Raperda itu sendiri, lantaran tujuan dari Raperda tersebut untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentu kita kan melihat kondisi objektif lapangan, hal besarnya untuk kemanfaatan masyarakat dalam rangka peruntukan ruang ini,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pihaknya akan terus mengikuti alur yang dilakukan oleh Pansus DPRD Provinsi Banten.

“Kita akan mengikuti alur itu secara bersama-sama, dan bila mana publik ingin merespon itu sangat terbuka untuk memberikan pemikiran dan pendapat tentang kesempurnaan upaya kita terhadap peraturan ini,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?