By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Pemprov Banten Memperjuangkan Non ASN

Last updated: Juli 27, 2022 12:33 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten sangat serius menangani persoalan isu pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Banten yang direncanakan akan dihapuskan. Berjuang untuk bagaimana non ASN bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan.

Hal itu seiring dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang merupakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam aturan itu, masa kerja honorer diatur hingga tahun 2023.

Al Muktabar mengungkapkan, dalam berbagai pertemuan khusus persoalan tenaga honorer menjadi bahasan. Khususnya, pada pertemuan-pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bahkan oleh Pemerintah Pusat.

“Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pertemuan khusus. Salah satu pembahasan yang menjadi konsentrasi bersama itu terkait persoalan honorer,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi tentang Penutupan Sidang Masa Sidang Ketiga dan Penetapan Masa Reses Tahun 2021-2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/7/2022).

Dikatakan, seluruh Kepala Daerah di Indonesia mengalami persoalan yang sama terkait honorer. Untuk itu, pihaknya juga ingin mendapatkan penyelesaian solusi yang terbaik dari Pemerintah. Karena, pada dasarnya peran honorer itu sangat penting sekali dalam menunjang berjalannya roda pemerintahan.

“Saat ini kami masih menunggu solusi penyelesaiannya dari Pemerintah Pusat yang komprehensif dan mendapat formula penyelesaian yang permanen juga sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan non ASN untuk bersabar. Karena ini bukan masalah Pemprov Banten saja, tetapi juga daerah lain. “Tentu Pemerintah akan memikirkan secara sungguh-sungguh,” imbuhnya.

Al Muktabar juga mengimbau seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.

“Karena kami juga berjuang supaya rekan-rekan bisa tetap dipertahankan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka
Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan
Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Kinerja ASN Setahun Kepemimpinan
Bupati Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Dampak Negatif Media Sosial
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Atlet Kabupaten Tangerang Hadapi Porprov Banten 2026

1 minggu ago

Wabup Intan Hadiri Kegiatan Saber-Rahmat di Masjid Al Jihad Balaraja

1 minggu ago

Menhub Sidak Jalur Pantura, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

1 minggu ago

H-7 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Masih Lancar

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?