Sementara itu, terkait pengoperasian “SP2HP Online”, Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A mengatakan, bagi pihaknya dan jajaran tidak ada pilihan lain kecuali menyiapkan diri menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat.
Sebab, lanjutnya, perkembangan teknologi informasi dengan ciri utama cepat dan efektif, telah mempengaruhi perilaku masyarakat yang makin kritis dan selalu ingin segera tahu perkembangan perkara yang mereka adukan.
“Jadi, tidak ada pilihan lain bagi kami, kecuali menyiapkan diri menjadi pelayan yang terbaik,” tukas mantan Kepala Divisi Hukum Polri itu.
Ia mengingatkan jajarannya memang harus tetap tegas namun bukan keras dan kasar, apalagi sekadar bisa berkata bahwa, “Ini sesuai aturan dan kebijakan atasan”. “Tetaplah humanis dalam melayani ketika menghadapi masyarakat,” ia mengingatkan.
Merespon hal itu, sejumlah pejabat di jajaran Polda Banten, menyatakan siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang telah mereka adukan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya bersama para pejabat utama (PJU) Polda terkait pelayanan sudah siap melakukan sosialisasi.
“Kita tidak mau sia-siakan potensi masyarakat, umumnya kan punya telepon pintar, dan dengan SP2HP kita harapkan akan mempercepat transformasi Polri menjadi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi, Berkeadilan, red),” kata peraih Humas terbaik Polda untuk kategori amplifikasi publikasi ini.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, dengan dioperasikannya “SP2HP Online”, praktis akan memudahkan pelapor berkomunikasi dengan penyidik atau atasan penyidik, baik di Polsek maupun di Polres. Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Marti Sony dan Dirkrimsus Kombes Joko Sumarno sependapat dengan Wahyu.
Jadi, kata Kombes Pol. Joko, tak ada lagi kendala jarak dan waktu bagi pelapor dan penyidik untuk berkomunikasi. Dengan demikian, lanjut Joko, akan memudahkan pelapor mengetahui sejauh mana yang telah dikerjakan oleh penyidik.
Tak cuma itu bagi Kombes Wahyu. Dengan adanya keterbukaan, beban polisi akan kian ringan. “Harapannya tentu, praktis akan meminimalisasi keluhan atau pengaduan masyarakat, baik ke Propam Polri maupun ke Ombudsman,” lanjut Kapolresta yang kreatif dan inovatif mengelola informasi kepolisian bagi masyarakat ini.
Baik Babay selaku pelapor, Romli, Ki Embay, Suryadi, serta Kapolda Irjen Rudy serta Kombes Wahyu, Kombes Matri, dan Kombes Joko sependapat keterbukaan dan kemudahan yang menjadi muatan SP2HP, akan melancarkan jalannya tranformasi Polri menjadi Polri yang Presisi.**(Edy-Bidhms)
Baca Sebelumnya : https://damarbanten.com/?p=3647