By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Polemik Sodetan, DPRD Kabupaten Serang Undang Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Kabar DesaLintas Banten

Polemik Sodetan, DPRD Kabupaten Serang Undang Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung

Last updated: Oktober 8, 2021 3:54 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Proyek pembangunan long storage penyediaan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara tahap II yang dikelola oleh balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten terus berjalan.

Dengan dilanjutkannya proyek pembangunan long storage tersebut kini menjadi perhatian dikalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang kemudian mengundang masyarakat PONTIRTA (Pontang, Tirtayasa, dan Tanara-red) untuk membahas bersama dengan intansi terkait yang di adakan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 6 oktober 2021. 

Dalam agenda pembahasan turut hadir Beberapa instansi dari pihak BBWSC3 Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Anggota dan komisi 4 DPRD Kabupaten Serang, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Serang, PDAM Tirta Al Bantani, konsultan individu, serta dari pihak pelaksana PT Linggar Bhakti Teknika, namun dalam agenda tersebut di dalam ruangan tidak di hadiri oleh Bupati Serang.

Saat media akan meliput, tidak diberikan ruang untuk mengikuti pembahasan terkait proyek yang dari awal sudah di tolak oleh masyarakat. 

“untuk media kita batasi hanya 6 media, jadi ini peraturan yang diterapkan. Ujar heroe pegawai humas sekertarian DPRD kabupaten serang”. 

Pihak humas DPRD hanya menjalankan perintah saja, kami tidak bisa semua media masuk, karena dibatasi. Katanya.

Dari pantauan media di gedung DPRD Kabupaten Serang hingga sore pukul 14:44 WIB pembahasan terkait proyek pembangunan long storage layanan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara masih berlangsung.

Penulis : Iqbal

You Might Also Like

Bupati Tangerang: Harkitnas Momen Menguatkan Kesadaran dan Persatuan
Pemkot Tangerang Terima 1,6 Juta Meter Persegi Lahan PSU dari 11 Pengembang
Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

10 bulan ago

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

10 bulan ago

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?