Damar Banten – Proyek pembangunan long storage penyediaan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara tahap II yang dikelola oleh balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten terus berjalan.
Dengan dilanjutkannya proyek pembangunan long storage tersebut kini menjadi perhatian dikalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang kemudian mengundang masyarakat PONTIRTA (Pontang, Tirtayasa, dan Tanara-red) untuk membahas bersama dengan intansi terkait yang di adakan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 6 oktober 2021.Ā
Dalam agenda pembahasan turut hadir Beberapa instansi dari pihak BBWSC3 Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Anggota dan komisi 4 DPRD Kabupaten Serang, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Serang, PDAM Tirta Al Bantani, konsultan individu, serta dari pihak pelaksana PT Linggar Bhakti Teknika, namun dalam agenda tersebut di dalam ruangan tidak di hadiri oleh Bupati Serang.
Saat media akan meliput, tidak diberikan ruang untuk mengikuti pembahasan terkait proyek yang dari awal sudah di tolak oleh masyarakat.
“untuk media kita batasi hanya 6 media, jadi ini peraturan yang diterapkan. Ujar heroe pegawai humas sekertarian DPRD kabupaten serang”.
Pihak humas DPRD hanya menjalankan perintah saja, kami tidak bisa semua media masuk, karena dibatasi. Katanya.
Dari pantauan media di gedung DPRD Kabupaten Serang hingga sore pukul 14:44 WIB pembahasan terkait proyek pembangunan long storage layanan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara masih berlangsung.
Penulis : Iqbal