By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Polres Tangerang Kabupaten, Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Mall Ciputra Tangerang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Polres Tangerang Kabupaten, Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Mall Ciputra Tangerang

Last updated: Mei 16, 2021 12:27 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar banten – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan personel Polri terus melakukan himbauan kepada para pengunjung.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Panongan Polresta Tangerang di Mall Ciputra Tangerang yang memberikan imbauan prokes 5M melalui pengeras suara, Jum’at (14/05/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut.

“Ya, kami dari Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran intens melakukan patroli di tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan lainnya” kata Wahyu.

Wahyu menyatakan hal itu dilakukan untuk memantau penerapan prokes sekaligus memberikan imbauan prokes kepada para pedagang dan pengunjung Mall.

Disamping itu Kapolresta juga mengatakan bahwa pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harus ada komitmen dari para pelaku ekonomi untuk mengikuti segala aturan yang ada dengan selalu menerapkan proses,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini Kapolresta menyampaikan beberapa hal untuk dijadikan pedoman bagi para pelaku ekonomi atau pelaku usaha.

  1. Agar menyiapkan tempat cuci tangan, air mengalir dan sabun.
  2. Petugas yang di pintu masuk wajib menggunakan masker, helm/faceshield, sarung tangan dan pakaian lengan panjang.
  3. Setiap pengunjung agar dilakukan pemeriksaan suhu badan.
  4. Pengunjung wajib menggunakan masker dan mengikuti antrian pengecekan suhu tubuh oleh petugas mall.
  5. Himbauan kepada pengunjung agar jaga jarak 1-2 meter antara sesama pengunjung atau dengan kasir.
  6. Melaksanakan penyemprotan disinfektan diarea parkir.
  7. Himbauan melalui Public Adress
  8. Wajib mengikuti jam operasional sesuai protokol kesehatan/Intruksi Bupati Tangerang.
  9. Agar memasang spanduk himbauan protokol kesehatan.

Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa saat ini pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar Protokol Kesehatan yang sebelum pandemi Covid-19 ini tidak ada.

“Situasi sekarang ini masih pandemi Covid-19, jadi saya berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M yang ada agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19,” tandas Edy Sumardi.

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?