By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
KesraPolhukam

PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Last updated: Agustus 10, 2021 10:37 am
5 tahun ago
1 Min Read

Damar Banten – Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin malam.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampe tanggal 16 Agustus 2021.” kata Luhut saat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia juga mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 sudah berjalan dengan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukan hasil yang cukup menggembirakan,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, data yang didapat penurunan telah terjadi hinggal 59,6 persen dari puncak kasus ditanggal 15 Juli 2021 lalu.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” ujarnya.

Awalnya, PPKM diberlakukan sejak tanggal 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM level 2, 3, dan 4 pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Penulis : Hamidah

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden untuk Petani Sepatan Timur

6 bulan ago

Menaker Imbau WFH Sehari Seminggu untuk Hemat Energi

7 bulan ago

BBM Tak Naik per 1 April, Pemerintah Minta Warga Tenang

7 bulan ago

AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang

7 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account