PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Damar Banten – Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin malam.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampe tanggal 16 Agustus 2021.” kata Luhut saat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia juga mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 sudah berjalan dengan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukan hasil yang cukup menggembirakan,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, data yang didapat penurunan telah terjadi hinggal 59,6 persen dari puncak kasus ditanggal 15 Juli 2021 lalu.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” ujarnya.

Awalnya, PPKM diberlakukan sejak tanggal 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM level 2, 3, dan 4 pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Penulis : Hamidah

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini