Provinsi Banten Masuki Zona Risiko Rendah Covid-19

 

Upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid 19 seperti tiada hentinya, diantaranya, melalui vaksinasi . Namun, masih banyak masyarakat yang abai untuk mentaati protokol kesehatan 3 M, Memaki masker, Menjaga jarak 1 meter, Meghidari kerumunan.

Sabtu kemarin, bertempat di ICE (Indonesia Convention Exhibition) Jl. BSD Grand Boulevard Raya No. 1 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang (Sabtu, 13/3/2021),  Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengemukakan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat Provinsi Bantentelah  aktif melakukan langkah-langkah dalam penanganan pandemi Covid-19. Semua pihak bekerjasama melakukan langkah dalam menangani pandemi. Hal itu diungkap Sekda saat mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Gerakan Bersama Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Bersama Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia,).

Kami iharapkan, semua langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi dan mengakhiri pandemi Covid-19,”ungkap Sekda Al Muktabar.

Lebih lanjut dijelaskannya, situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan delapan (8) Kabupaten/Kota saat ini relatif terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengemukakan, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Banten Dalam satu bulan ini, cenderung menurun, meskipun masih fluktuatif.

Status provinsi Banten kini, katanya, telah berubah dari Zona Merah menjadi Zona Kuning, yaitu zona risiko rendah.

“Dengan percepatan vaksinasi ini, semoga cepat turun,” ungkapnya.

. Berita selanjutnya: Berdasarkan Prioritas

BERITA TERKAIT

Apa pendapat anda tentang berita diatas

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini