Damar Banten – Desakan masyarakat Serang Utara yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Bantaran Sungai (KOMBATS) tetap menolak keras terhadap proyek pembangunan intake layanan air baku Kecamatan PONTIRTA (Pontang, Tirtayasa dan Tanara) tahap II.
Desakan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan beberapa instansi terkait di gedung DPRD Kabupaten Serang. Rabu 6 oktober 2021.
Masyarakat PONTIRTA yang terdampak akibat proyek pembangunan long storage itu menginginkan proyek yang bersumber dari APBN 2021 tetap dihentikan namun pihak balai besar bersikukuh untuk melanjutkan.
Salah satu perwakilan KOMBATS, Amrin Fasa mengatakan “Pekerjaan yang saat ini masih berjalan tetap akan dilanjutkan namun pakerjaan ini tidak difungsikan hal ini yang disampaikan oleh pihak BBWSC3 Banten.” Ujar Amrin.
Dikarenakan dari pihak balai hingga saat ini belum bisa memastikan pemberhentian pekerjaan tersebut, pasalnya, pihak balai masih menyusun dokumen lingkungan sampai selesai.
“Pihak balai masih menyusun dan menunggu dokumen hingga final sehingga baru akan dilakukan pemberhentian pekerjaan” Ucap Amrin.
Masyarakat menginginkan untuk menghalau aliran air yang dari kali Ciujung Lama ke Ciujung Baru untuk segera ditutup dikarenakan air yg diduga sudah tercemar limbah tersebut sangat mengganggu warga.
Jadi pihak balai dalam waktu dekat akan menutup pipa saluran air yang sudah terpasang sehingga air tersebut tidak mengalir ke permukiman warga. Tutur Amrin.
Penulis : Iqbal