By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021, Polda Banten Persiapkan Sarana dan Prasarana
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021, Polda Banten Persiapkan Sarana dan Prasarana

Last updated: April 28, 2021 1:24 am
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

SERANG – Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya. (Bidhumas)

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?