By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Sekda Kabupaten Serang Minta OPD Gunakan Data Disdukcapil
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Sekda Kabupaten Serang Minta OPD Gunakan Data Disdukcapil

Last updated: Februari 15, 2023 1:13 pm
2 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Serang – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Serang yang memiliki program berkaitan dengan kependudukan harus menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Karena, kegiatan ini merupakan program nasional yang harus disukseskan terkait penggunaan satu data Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan untuk seluruh OPD segera mengajukan permohonan dibukanya akses tersebut. Karena, agar seluruh program dari OPD yang menyangkut soal data kependudukan dapat menggunakan data dari Disdukcapil Kabupaten Serang.

”Seluruh OPD kita imbau untuk segera mengajukan permohonan dibukanya akses tersebut. Ini penting agar seluruh program dari OPD dapat gunakan data dari Disdukcapil Kabupaten Serang,” ujarnya usai Sosialisasi Akses Pemanfaatan Data penduduk yang di gelar Disdukcapil di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dikatakan Entus, program ini harus ditindaklanjuti karena yang akan memberikan akses tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tidak hanya OPD yang diminta mengakses program tersebut, melainkan kecamatan dan desa juga harus mengikuti program pemanfaatan akses data ini.

”Harus segera ditindaklanjuti, karena yang akan memberikan akses ini dari Kemendagri. Saya menyambut baik dengan diadakannya acara ini, mudah-mudahan seluruh OPD termasuk desa dan kecamatan sudah mengikuti program pemanfaatan akses data ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, pemanfaatan program ini untuk satu akses data yang mana ketika OPD membuka data yang diperlukan itu langsung terhubung ke pusat.

”Nanti sama pusat dikelola data itu, mereka kalau memerlukan data tidak perlu ke disdukcapil lagi langsung buka akses ke pusatnya langsung. Jadi, semua data sudah komplit disana,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola untuk OPD di lingkungan Pemkab Serang yang sudah mendapatkan hak akses pemanfaatan data disdukcapil meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

”Kemudian Dinas Sosial atau Dinsos, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans,” ujarnya.

Sedangkan untuk OPD yang telah di setujui akses, sambung Hani, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Perikanan (Diskan).

”Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daeran atau BPBD dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP,” tuturnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?