Sosialisasi Perda Covid-19: Nurul ajak Masayarakat Pandeglang Menghindari Penyakit Fisik dan Penyakit Mental

Damarbanten— DPRD Provinsi Banten Nurul Wasi’ah Fraksi PKS menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan di Gedung Koguri Kel. Cigadung Kec. Karang Tanjung Pandeglang Banten pada Rabu (21/04/2021). 


Sosialisasi ini dihadiri oleh Ramdoni sebagai Tokoh Masyarakat Desa Gerendong Kec. Koroncong Kabupaten Pandeglang, Irwandi Suherman S.Farm sebagai Konsultan RSUD Berkah dan Apoteker di RS Alinda Panimbang Pandeglang, Ketua DPD PKS Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin, Komunitas Ibu-ibu Berdaya Kel. Gerendong dan Masyarakat Sekitar. 


Dalam kesempatan tersebut, Nurul berpesan agar masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini. “215 negara sedang bersusah payah menghadapi corona, saya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.” kata Nurul.


Selain kesehatan fisik, Nurul juga berpesan agar menjaga kesehatan mental dimasa pandemi yang tidak kunjung selesai serta mengajak meneladani cara berpuasa Rasulullah SAW.


 “Saya sebagai perwakilan ibu-ibu sekalian berpesan kita sebagai ibu tidak hanya menjaga diri dari penyakit fisik, tetapi dari penyakit mental. Seperti misalnya rasa khawatir akan kemiskinan dan ekonomi yang semakin sulit serta pandemi yang tidak sudah-sudah. Kita harus meneladani cara berpuasa Rasulullah, dengan menghindarkan diri dari penyakit fisik dan penyakit mental.” ujar Nurul. Senada itu Konsultan RSUD Berkah Pandeglang Irwandi Suherman mengatakan adanya sosialisasi ini penting untuk mengatur siklus adaptasi kebiasaan masyarakat.


“Intinya kedepan mereka tidak canggung lagi menggunakan protokol kesehatan karena masyarakat telah tau bahwa ada yang mengatur penggunaan protokol kesehatan seperti Peraturan Daerah ini, biar mereka tau bahwa oh iya semuanya telah diatur dalam regulasi yang ada.” kata Irwandi saat dimintai keterangan.

Menurutnya ada cara tersendiri dalam menyampaikan regulasi yang ada kepada masyarakat umum. “Dalam penyampaiannya, harus menggunakan analogi langsung atau praktek sih, misalnya menggunakan masker, kalo nggak menggunakan ada sanksi administrasi dan ada denda. Selebihnya analogi lain yang bisa mereka hatus paham bahwa covid ini betul-betul pandemi di seluruh dunia tidak ada propaganda yang macam-macamnya.” Irwandi menambahkan.

Penulis :Siti Mahfudzoh

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini