By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Tak Ada Perwakilan Perempuan di KPU Banten, Encop Sopia Berharap Bawaslu Memperhatikan Perempuan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Tak Ada Perwakilan Perempuan di KPU Banten, Encop Sopia Berharap Bawaslu Memperhatikan Perempuan

Last updated: Mei 28, 2023 12:02 pm
2 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang, Damar Banten – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2023-2028 telah resmi dilantik pada 24 Mei 2023. Nama-nama anggota KPU itu adalah A. Munawar, Aas Satibi, Ahmad Suja’I, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim, Mohamad Ihsan, Muhamad Ali Zaenal Abidin.

Namun, dari tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang dilantik, tidak ada satu pun perwakilan perempuan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi I fraksi partai Gerindra, Encop Sopia mengharapkan pada seleksi penerimaan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) lebih memperhatikan perempuan.

“Diharapkan tim seleksi Bawaslu akan lebih sensitif pada kebutuhan perempuan sehingga anggota Bawaslu harus ada perempuannya,” kata Encop kepada Damar Banten. Sabtu, (27/05/2023).

Menurut Ketua Kaukus Perempuan Politik (KPPI) Provinsi Banten itu, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu bahwa diwajibkan KPU dan Bawaslu memiliki minimal 30 persen perempuan dan struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten saat ini sedang menggalakan Perda Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksanaan pemilu.

“Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksana pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu. Karenanya dalam pemilihan bawaslu kedepan tim seleksi harus memperhatikan suara perempuan .

Tak lupa dirinya mengucapkan selamat kepada tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang sudah dilantik. dirinya berharap tujuh nama yang dilantik dapat menjalankan amanah dan mengemban tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi
Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

10 bulan ago

Pembangunan Smart City Tahap II, Pemkab Serang Susun Inovasi

10 bulan ago

Hari Bhayangkara ke-78, Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

10 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?