Tak Ada Perwakilan Perempuan di KPU Banten, Encop Sopia Berharap Bawaslu Memperhatikan Perempuan

Serang, Damar Banten – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2023-2028 telah resmi dilantik pada 24 Mei 2023. Nama-nama anggota KPU itu adalah A. Munawar, Aas Satibi, Ahmad Suja’I, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim, Mohamad Ihsan, Muhamad Ali Zaenal Abidin.

Namun, dari tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang dilantik, tidak ada satu pun perwakilan perempuan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi I fraksi partai Gerindra, Encop Sopia mengharapkan pada seleksi penerimaan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) lebih memperhatikan perempuan.

“Diharapkan tim seleksi Bawaslu akan lebih sensitif pada kebutuhan perempuan sehingga anggota Bawaslu harus ada perempuannya,” kata Encop kepada Damar Banten. Sabtu, (27/05/2023).

Menurut Ketua Kaukus Perempuan Politik (KPPI) Provinsi Banten itu, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu bahwa diwajibkan KPU dan Bawaslu memiliki minimal 30 persen perempuan dan struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten saat ini sedang menggalakan Perda Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksanaan pemilu.

“Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksana pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu. Karenanya dalam pemilihan bawaslu kedepan tim seleksi harus memperhatikan suara perempuan .

Tak lupa dirinya mengucapkan selamat kepada tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang sudah dilantik. dirinya berharap tujuh nama yang dilantik dapat menjalankan amanah dan mengemban tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Penulis : Hamidah

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini