By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Tak Ada Perwakilan Perempuan di KPU Banten, Encop Sopia Berharap Bawaslu Memperhatikan Perempuan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Tak Ada Perwakilan Perempuan di KPU Banten, Encop Sopia Berharap Bawaslu Memperhatikan Perempuan

Last updated: Mei 28, 2023 12:02 pm
2 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang, Damar Banten – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten periode 2023-2028 telah resmi dilantik pada 24 Mei 2023. Nama-nama anggota KPU itu adalah A. Munawar, Aas Satibi, Ahmad Suja’I, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim, Mohamad Ihsan, Muhamad Ali Zaenal Abidin.

Namun, dari tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang dilantik, tidak ada satu pun perwakilan perempuan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi I fraksi partai Gerindra, Encop Sopia mengharapkan pada seleksi penerimaan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) lebih memperhatikan perempuan.

“Diharapkan tim seleksi Bawaslu akan lebih sensitif pada kebutuhan perempuan sehingga anggota Bawaslu harus ada perempuannya,” kata Encop kepada Damar Banten. Sabtu, (27/05/2023).

Menurut Ketua Kaukus Perempuan Politik (KPPI) Provinsi Banten itu, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu bahwa diwajibkan KPU dan Bawaslu memiliki minimal 30 persen perempuan dan struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten saat ini sedang menggalakan Perda Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksanaan pemilu.

“Perda ini mesti diimplementasikan juga dengan pelaksana pemilu yaitu KPUD dan Bawaslu. Karenanya dalam pemilihan bawaslu kedepan tim seleksi harus memperhatikan suara perempuan .

Tak lupa dirinya mengucapkan selamat kepada tujuh anggota KPU Provinsi Banten yang sudah dilantik. dirinya berharap tujuh nama yang dilantik dapat menjalankan amanah dan mengemban tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?