Serang – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Gerindra, Encop sopia menilai vokal point tentang pengarusutamaan gender di Banten belum terealisasi.
“Padahal, Banten ini sudah menjadi Provinsi yang mendapat penghargaan kesetaraan gender dan layak anak,” kata Encop, saat diskusi refleksi akhir tahun fraksi gerindra, Rabu (28/12/2022).
Padalah menurutnya, lima tahun setelah instruksi presiden, Banten sudah mempunyai Perda tentang pengarusutamaan gender.
“Banten menjadi provinsi terawal yang mempunyai perda pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, salah satu amanat dari perda pengarusutamaan gender adalah vokal point, dimana seluruh OPD harus mempunyai vokal point gender.
“Apalagi saat perampingan OPD, itu harusnya diikutsertakan dengan vokal point juga,” ujarnya.
Encop meminta untuk mengimplementasikan perda pengarusutamaan gender yang meliputi keadilan perempuan, perlindungan anak, lansia dan difabel.
Penulis : Hamidah