Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong inovasi pembiayaan pembangunan. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengusulkan agar Banten menjadi daerah percontohan (pilot project) penerapan obligasi daerah di Indonesia sebagai alternatif percepatan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan KP3B, Kota Serang, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dimyati, obligasi daerah merupakan solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur berskala besar yang membutuhkan dana cepat dan berkelanjutan.
“Pembangunan harus dilakukan secara cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Jika lambat, dampaknya juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, obligasi daerah bisa menjadi alternatif pembiayaan yang efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan obligasi daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta perencanaan yang matang, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan dalam jangka waktu yang relevan dengan masa kepemimpinan daerah.
Dimyati mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan yang tidak tuntas justru dapat menimbulkan inefisiensi dan meningkatkan biaya logistik masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, pembiayaan melalui obligasi dapat memastikan proyek selesai secara menyeluruh dan tepat waktu.
“Kalau pembangunan tidak utuh, misalnya dari kebutuhan 10 kilometer baru terbangun 2 kilometer, tentu manfaatnya belum optimal. Dengan obligasi, kita bisa mempercepat penyelesaian sehingga dampak ekonominya lebih cepat dirasakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong sejumlah daerah di Banten, seperti Kabupaten Pandeglang, untuk mulai mengkaji kemungkinan penerapan obligasi daerah dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan pembiayaan pembangunan melalui instrumen pasar modal.
Menurutnya, obligasi daerah merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat guna membiayai proyek strategis, dengan pengawasan ketat dari OJK untuk menjamin transparansi dan keamanan investasi.
“Pembiayaan pembangunan tidak harus bergantung pada perbankan. Pasar modal, termasuk obligasi daerah, dapat menjadi alternatif yang kuat untuk mempercepat pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang berinvestasi dalam obligasi daerah akan memperoleh imbal hasil yang kompetitif, sekaligus berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat menciptakan model pembiayaan inovatif yang tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : Owi

