By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Setahun Pandemi, Pemerintah Gagal Lindungi Kelas Buruh dan Rakyat (3)
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Komunitas

Setahun Pandemi, Pemerintah Gagal Lindungi Kelas Buruh dan Rakyat (3)

Last updated: Mei 2, 2021 8:51 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Gebrak pun mendorong agar pemerintah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi pandemi lewat bantuan sosial dan jaminan atas vaksinasi gratis. Biaya pendidikan bagi para pelajar dan mahasiswa juga seharusnya digratiskan untuk mengurangi beban rakyat.

Pemerintah juga harus menghentikan segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah dengan dalih investasi terlebih kejadian itu berlangsung di masa sulit ini.

Bangun Persatuan Rakyat Pada kesempatan ini, Gebrak menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat progresif
agar menjadikan May Day 2021 sebagai hari perlawanan sekaligus momentum konsolidasi untuk membangun persatuan yang nyata. Gerakan rakyat perlu membangun agenda politik progresif yang sistematis dan saling terkonsolidasi antar berbagai sektor. Dengan demikian, tuntutan politik dari akar rumput dapat dimenangkan tanpa bergantung pada partai politik-partai politik pro oligarki saat ini.


Misalnya, kebutuhan akan disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah lama didorong namun selalu dimentahkan DPR. Padahal, Komnas Perempuan mencatat, adanya kenaikan pengaduan langsung kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 40 persen atau naik sebesar 970 kasus di tahun 2020. Kenaikan pengaduan langsung tersebut masih belum diikuti dengan respon dari pemerintah untuk melindungi hak konstitusional warganya yang dalam hal ini ialah hak untuk memiliki perlindungan di hadapan hukum melalui pengesahan peraturan perundang-undangan yang berperspektif korban.


Selain itu, ada juga Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang lebih dari 17 tahun mangkrak di tangan DPR. Para pekerja rumah tangga menunggu belasan tahun untuk mendapat pengakuan dan perlindungan hukum dari negara. Pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan.

Baca Sebelumnya : Setahun Pandemi, Pemerintah Gagal Lindungi Kelas Buruh dan Rakyat (2)

You Might Also Like

Wagub Banten Hadiri Haflah Khotmil Quran di Ponpes At-Thohiriyah Serang
Santri RTQ El-Alif Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di Kota Serang
HMI MPO UIN SMH Banten Gelar Book Party, Ajak Mahasiswa Isi Liburan dengan Literasi
IPSI Banten Gelar Turnamen Silat “Banten Open Silat (BOS) 2025
Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pamulang Serang, Pelatihan Pengelolaan Data Berbasis Excel
1 Komentar
  • Ping-balik: Setahun Pandemi, Pemerintah Gagal Lindungi Kelas Buruh dan Rakyat (2) - Damar Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Kajian Literasi Bisnis: Strategi Bisnis dan Nilai Tauladan Abdurahman Abdul Auf

2 bulan ago

Forum PKBM Kota Serang Sosialisasikan E Ijazah Ke Seluruh PKBM Se- Kota Serang

2 bulan ago

HMI Serang Gelar dan Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

3 bulan ago

HPI KOTA SERANG DAN PELAKU WISATA BANTEN BERBAGI BERSAMA RATUSAN ANAK YATIM DI BULAN RAMADHAN

3 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?