By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wagub Banten Dimyati Natakusumah : DPRD Provinsi Banten Menyetujui Penambahan Modal Bank Banten
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah : DPRD Provinsi Banten Menyetujui Penambahan Modal Bank Banten

Last updated: Mei 29, 2025 10:55 pm
8 bulan ago
Share
3 Min Read
Sumber : Adpim
SHARE

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, dirinya telah membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).

Hal itu diungkap Dimyati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi – fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin – poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambahnya.

Dikatakan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ucap Dimyati.

“Mudah – mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambahnya.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah – mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder. “Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita – cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.

Sumber : Adpim

You Might Also Like

Gubernur Banten Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Tuntas Sebulan
Gubernur Banten Resmikan Jalan Poros Tiga Desa di Sindangjaya
Encop Sofia Berbagi Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim di Tasyakuran SPPG
Gubernur Banten Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis
Investasi Banten 2025 Tembus Rp130,2 Triliun, Naik ke Peringkat 4 Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gubernur Kukuhkan PPTI Banten, Dorong Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC

7 hari ago

Sekolah Gratis Jadi Strategi Tekan Putus Sekolah di Banten

7 hari ago

Wagub Dimyati: Toleransi Fondasi Persatuan Bangsa

7 hari ago

Pemprov Banten Raih Predikat AA Digitalisasi Arsip, Indeks Pelayanan Publik Naik ke A-

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?