Damar Banten – Kabupaten Serang masuk zona merah narkoba, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen perangi narkoba di Kabupaten Serang. Hal tersebut disampaikan Bupati Serang pada momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di SMKN 1 Tanara Senin (30/06/25).
Bupati Serang berkomitmen akan memerangi narkoba, karena narkoba musuh kita bersama dan tentu, tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten serang saja yang bergerak tetapi seluruh elemen masyarakat. Dimulai dari lingkungan terkecil, mulai lingkungan rumah tangga sampai lingkungan yang besar jadi harus berpartisipasi semuanya.
Peredaran narkoba di Kabupaten Serang sangat cepat, informasi dari BNN Provinsi dari 326 desa ternyata sudah 50% lebih desa terpapar narkoba.
“Buat saya kondisi ini sangat memprihatinkan, jadi saya ambil langkah cepat membentuk BNN Kabupaten serang yang seharusnya sudah lama terbentuk. Memang untuk lahan kita belum kita sediakan, tapi Insyaallah kita ada tempat lain, jadi sementara kita pakai tempat yang ada dulu. Tetapi yang jelas komitmen kita untuk pemberantasan narkoba harus lebih aktif,”. Jelas Bupati Serang.
Bupati Serang Berharap semua elemen bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba silahkan laporkan ke polsek terdekat. Agar segera mendapatkan Tindakan dari aparat penegak hukum.
Penulis : Owi