Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Forkopimda untuk melindungi kawasan industri dari praktik premanisme, pungutan liar (pungli), dan percaloan tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia di Kawasan Industri Modern, Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (23/7).
“Kami akan jaga kawasan industri ini dari gangguan-gangguan seperti premanisme dan pungli. Kalau ada masalah, sampaikan ke kami, kami siap bantu,” ujar Andra Soni.
Kunjungan ini juga menjadi bentuk penguatan hubungan antara pemerintah dan pelaku industri. Gubernur menyambut baik reformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di PT Polyplex yang kini diklaim lebih bersih dan berbasis merit, serta mayoritas telah menyerap 90% tenaga kerja lokal asal Banten.
Andra Soni mendorong perusahaan lain untuk mengikuti langkah PT Polyplex, termasuk dalam penguatan koperasi pekerja dan implementasi program CSR yang berkelanjutan. Pemprov juga akan kembali mengaktifkan Forum CSR Banten untuk memastikan kontribusi sosial industri lebih terarah.

Direktur PT Polyplex, Somvir Singh, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Gubernur dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap sistem rekrutmen yang transparan dan adil.
Langkah ini sejalan dengan program strategis Pemprov Banten melalui inisiatif “Banten Ramah Investasi” dan pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten, yang menekankan konektivitas antara industri besar dan sektor IKM.
“Pertumbuhan industri bukan hanya soal produksi, tapi juga tata kelola, kesejahteraan karyawan, dan dampak sosialnya. Kami siap mendampingi, tapi juga akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegas Gubernur.
Kunjungan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Disnakertrans Septo Kalnadi, Kepala DLHK Wawan Gunawan, dan Kepala Biro Adpim Beni Ismail. Acara ditutup dengan penanaman pohon palem dan peninjauan langsung proses produksi pabrik pengolah plastik tersebut.
Sumber : Adpim
Editor : Owi