By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wagub Banten Dimyati Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Wagub Banten Dimyati Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Last updated: Oktober 14, 2025 9:25 pm
8 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Provinsi Banten, yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar pada Selasa (14/10/2025), yang juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul gubernur tentang perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda.

Menurut Dimyati, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas dan inovasi untuk menghasilkan nilai ekonomi dan sosial. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif yang mampu memperkuat ekonomi daerah.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Terkait pengelolaan lingkungan hidup, Dimyati menilai pembaruan regulasi penting dilakukan agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan. Setiap aktivitas ekonomi dan industri harus memperhatikan perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Dimyati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Banten yang maju, hijau, dan berkelanjutan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

4 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

4 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

5 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?