By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wagub Banten Dimyati Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Wagub Banten Dimyati Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Last updated: Oktober 14, 2025 9:25 pm
10 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Provinsi Banten, yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Dimyati dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar pada Selasa (14/10/2025), yang juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul gubernur tentang perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda.

Menurut Dimyati, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas dan inovasi untuk menghasilkan nilai ekonomi dan sosial. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif yang mampu memperkuat ekonomi daerah.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan menumbuhkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Terkait pengelolaan lingkungan hidup, Dimyati menilai pembaruan regulasi penting dilakukan agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja serta mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

“Pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan. Setiap aktivitas ekonomi dan industri harus memperhatikan perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Dimyati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi mewujudkan Banten yang maju, hijau, dan berkelanjutan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Akreditasi UDD PMI Kota Cilegon, Perkuat Mutu dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-81 RI di Batukuwung, Warga hingga Relawan Jepang Larut dalam Pesta Rakyat
Pawai Budaya HUT Kota Serang, Budi Rustandi Bidik Budaya Lokal Go Internasional
Semarak HUT ke-81 RI di Gerindra Banten, 1.000 Warga Disuguhi Lomba hingga Doorprize
CDC Gelar Dialog dan Deklarasi soal LGBT di Kabupaten Serang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

KKN 18 Bantu Pelaksanaan Posyandu di Kampung Wakapsari

4 hari ago

KKN 18 Salurkan Al-Qur’an ke Masjid dan Majelis Taklim

4 hari ago

Jembatan Merah Putih Bayah Diresmikan, Bukti Negara Hadir di Pelosok Lebak

6 hari ago

Investasi Mengalir, Pengangguran Tetap Tinggi: Mahasiswa Tagih Kerja Nyata Pemprov Banten

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?