By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Warga Bojonegara–Puloampel Desak Evaluasi Kepgub 567/2025 dan Pelebaran Jalan Nasional
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Warga Bojonegara–Puloampel Desak Evaluasi Kepgub 567/2025 dan Pelebaran Jalan Nasional

Last updated: November 17, 2025 3:01 pm
10 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Ratusan massa yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, sopir angkot, serta kelompok perempuan dari Bojonegara dan Puloampel menggelar unjuk rasa di depan Terminal Seruni, Senin (17/11/25). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Pusat untuk segera memperlebar Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak, sekaligus meminta Pemerintah Provinsi Banten mengevaluasi total Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 567 Tahun 2025 terkait jam operasional truk tambang.

Perwakilan pemuda Bojonegara–Puloampel, Bonie, menegaskan bahwa masyarakat mendesak Pemprov Banten bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan. Menurutnya, penindakan harus difokuskan pada truk tambang yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti perlunya sanksi maksimal bagi pelanggar, termasuk penilangan, pengandangan armada, hingga denda administratif tanpa kompromi. Mereka juga meminta Pemprov mendorong pencabutan atau pembekuan IUP/SIPA bagi perusahaan yang melanggar, serta menindak truk yang menyebabkan polusi debu dan tidak menggunakan terpal sesuai standar.

Tuntutan lain adalah memprioritaskan penjualan hasil tambang kepada pengusaha armada lokal sebelum diberikan kepada armada dari luar daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di ruas Jalan Serang–Bojonegara dan menutup akses utama di kawasan tersebut.

Penulis: Owi

You Might Also Like

Dinkes Serang Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK
PSEL Serang Raya Groundbreaking Desember 2026, Kabupaten Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah
Disdikbud Kota Serang Terapkan PJJ Menyusul Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Debu Vulkanik Tebal di Lampung, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Aman
Mahasiswa UI Kembangkan Panglimaja di Desa Tegalmaja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

1 minggu ago

Bani KH. Tb. M. Asyik Bendung Gelar Silaturahmi, Rawat Sejarah Perjuangan Ulama Banten

1 minggu ago

Status Ibu Kota Banten Masih Menunggu Kepastian Hukum

1 minggu ago

Royal Baroe, Ruang Ekonomi Kreatif Kota Serang

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?