Damar Banten – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Pesan ini disampaikan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).
“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.
Instruksi Penguatan Tata Kelola
Gubernur menekankan bahwa korupsi tak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik serta kualitas pembangunan. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov Banten memperkuat monitoring, controlling, dan pencegahan (MCSP), sekaligus mempererat sinergi antara APIP dan Tim Korsup KPK.
“Sinergi APIP dan KPK harus diperkuat untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.

Sekolah Harus Jadi Zona Integritas
Andra Soni juga meminta lingkungan pendidikan menjadi ekosistem antikorupsi. Sekolah, katanya, harus bebas dari praktik pungli, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak melihat teladan kejujuran dan perilaku antikorupsi,” ujarnya.
Ia mengajak guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa untuk menjadi generasi antikorupsi yang berani berkata benar dan menolak kecurangan.

Capaian MCSP dan Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi
Kepala Sekretariat KPK, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi capaian MCSP Pemprov Banten yang meraih nilai 93. Ia juga mengapresiasi Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas Banten yang kini berjumlah 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu peserta penyuluhan.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyampaikan bahwa SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi Hakordia karena telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah menuju WBBM.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas masa bakti 2025–2028.
Penghargaan Zona Integritas dan Desa Antikorupsi
Gubernur turut menyerahkan piagam Zona Integritas menuju WBBM dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Selain itu, penghargaan Desa Antikorupsi juga diberikan kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul Melangkah Bersama dalam Integritas.
Penulis : Owi

