Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui UPZ Baznas menebus ijazah milik Kevin Ananda (20), alumni SMKS Bangun Nusantara Kota Tangerang, yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah. Penyerahan ijazah dilakukan langsung di sekolah pada Rabu (3/12/2025).
Kevin, warga Cipondoh dan anak keempat dari keluarga buruh harian, tidak bisa mengambil ijazah sejak lulus pada 2023. Total tunggakan biaya sekolah mencapai Rp10 juta. Orang tua Kevin telah membayar sebagian, sementara sisa sekitar Rp7,5 juta dilunasi melalui dana zakat ASN Pemprov Banten yang dikelola UPZ Baznas.
Perwakilan UPZ Baznas Banten, Rona Apriyana, menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya penebusan ijazah tersebut. Ia menyebut bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda yang terhambat ekonomi.
Kevin juga berterima kasih kepada Pemprov Banten. Ia mengaku kerap gagal melamar kerja karena tidak bisa menunjukkan ijazah asli, meski lolos seleksi awal. Kini, setelah menerima ijazah, ia berharap bisa segera bekerja untuk membantu keluarganya.
Penulis : Owi

