Damar Banten — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat peningkatan kinerja signifikan pada tata kelola pemerintahan tahun 2025. Pemprov Banten meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam Tingkat Digitalisasi Arsip (TDI) serta mencatat lonjakan Indeks Pelayanan Publik ke kategori A-.
Berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2025, Pemprov Banten memperoleh nilai 97,08 dan menempati peringkat ketiga nasional dalam digitalisasi arsip.
Sementara itu, hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh KemenPANRB menunjukkan Indeks Pelayanan Publik Provinsi Banten naik menjadi 4,35 (A-), meningkat tajam dibanding tahun 2024 yang berada pada nilai 3,37 (B).
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, yang menempatkan Banten di peringkat ke-13 dari 38 provinsi secara nasional.
Peningkatan ini mencerminkan kualitas pelayanan publik Banten yang semakin efektif, efisien, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi dan penguatan layanan berbasis digital.
Penulis : Owi

