Damar Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tepat waktu kepada BPK.
“Kita BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan, dan semoga berjalan lancar dan semoga pemerintah kota, kabupaten menjadi opini yang lebih baik,” ujarnya saat melakukan doorstop usai menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/03/2026).
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar sehingga hasil opini keuangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Banten dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis : Mardiah

