Damar Banten – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten akan mengerahkan 64 personel untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025 yang telah diterima dari pemerintah provinsi dan delapan kabupaten/kota.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menyebut penyerahan laporan dilakukan tepat waktu dan dihadiri lengkap oleh seluruh kepala daerah di Banten.
“Saat ini Gubernur dan seluruh bupati dan wali kota, seluruh lingkungan pemerintah provinsi Banten datang hari ini, kebetulan lengkap, terimakasih ini menunjukkan ada kekompakan, di serahkan tepat waktu karena waktunya tiga bulan,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
Firman menjelaskan, puluhan personel tersebut akan disebar untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan. Setiap kabupaten/kota ditangani sekitar lima orang, sementara pemerintah provinsi sekitar tujuh orang, menyesuaikan cakupan pemeriksaan.
“Jadi prosesnya mereka menyerahkan kepada kami untuk diperiksa setelah itu kami akhir Mei akan menyerahkan kepada mereka hasil keputusan kita,” katanya.
Pemeriksaan difokuskan pada belanja modal, belanja barang, serta isu strategis lainnya. BPK selanjutnya memberikan waktu 60 hari bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, dengan capaian tindak lanjut saat ini rata-rata telah mencapai 75 persen.
Penulis : Mardiah dan Ayu Lestari

