By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: BPK Banten Kerahkan 64 Personel Periksa LKPD 2025
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

BPK Banten Kerahkan 64 Personel Periksa LKPD 2025

Last updated: Maret 31, 2026 6:51 am
2 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten akan mengerahkan 64 personel untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2025 yang telah diterima dari pemerintah provinsi dan delapan kabupaten/kota.

Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menyebut penyerahan laporan dilakukan tepat waktu dan dihadiri lengkap oleh seluruh kepala daerah di Banten.

“Saat ini Gubernur dan seluruh bupati dan wali kota, seluruh lingkungan pemerintah provinsi Banten datang hari ini, kebetulan lengkap, terimakasih ini menunjukkan ada kekompakan, di serahkan tepat waktu karena waktunya tiga bulan,” ujarnya, Senin (30/03/2026).

Firman menjelaskan, puluhan personel tersebut akan disebar untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan. Setiap kabupaten/kota ditangani sekitar lima orang, sementara pemerintah provinsi sekitar tujuh orang, menyesuaikan cakupan pemeriksaan.

“Jadi prosesnya mereka menyerahkan kepada kami untuk diperiksa setelah itu kami akhir Mei akan menyerahkan kepada mereka hasil keputusan kita,” katanya.

Pemeriksaan difokuskan pada belanja modal, belanja barang, serta isu strategis lainnya. BPK selanjutnya memberikan waktu 60 hari bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, dengan capaian tindak lanjut saat ini rata-rata telah mencapai 75 persen.

Penulis : Mardiah dan Ayu Lestari

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

3 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

3 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

4 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?