Damar Banten – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Inovasi Balung Anak bersama RS Citra Arafiq Serang, Rabu (29/4/2026). Kerja sama ini dilakukan untuk memperluas layanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir dan ibu bersalin.
Penandatanganan dilakukan Plt Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Sukristyorini bersama Direktur RS Citra Arafiq dr. Evi Kusmiati.
Program Balung Anak memberikan layanan penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), serta pencatatan akta kematian ibu melalui fasilitas kesehatan secara cepat dan terintegrasi.
Sukristyorini mengatakan, inovasi Balung Anak telah berjalan sejak 2022 dan kini bekerja sama dengan 67 fasilitas kesehatan di Kabupaten Serang.
“Ini untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan yang tepat waktu dan akurat,” ujarnya.
Permudah Layanan Masyarakat
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menuturkan program ini memberi kemudahan bagi orang tua dalam mengurus dokumen anak sejak lahir.
“Dokumen bisa langsung diproses tanpa administrasi berulang,” katanya.
Ia menyebut, inovasi ini juga mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Selain memudahkan masyarakat, program ini membantu pemerintah memperoleh data kependudukan yang lebih akurat untuk kebutuhan pembangunan.
RS Citra Arafiq Sambut Positif
Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati, mengaku kerja sama ini sangat membantu pelayanan rumah sakit, khususnya bagi pasien persalinan.
“Program ini sangat membantu pelayanan pasien kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas pasien RS Citra Arafiq merupakan warga Kabupaten Serang dan pengguna BPJS Kesehatan.
Selain layanan persalinan, RS Citra Arafiq juga memiliki program ambulans jemput pasien guna memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Penulis: Ayu Lestari

