By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar

Last updated: Juni 7, 2026 7:43 pm
2 jam ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Aktivis lingkungan dan kesehatan masyarakat, Hj. Titin Kholaiyah, mendesak pemerintah daerah serta seluruh perusahaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, untuk memperketat pengelolaan material tambang dengan menggunakan jumbo bag dan penutup terpal berstandar pada proses penyimpanan maupun pengangkutan.

Hj. Titin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB Al-Khairiyah menilai kualitas udara di kawasan industri dan pertambangan Serang Barat berpotensi semakin memburuk apabila tidak dilakukan langkah-langkah pengendalian yang lebih ketat.

Menurutnya, penggunaan jumbo bag pada material tertentu seperti abu batu dan sirdam serta kewajiban penggunaan terpal pada kendaraan angkut merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan.

“Pemerintah dan perusahaan harus memastikan aktivitas pertambangan tetap berjalan, namun keselamatan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Titin menegaskan, hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai regulasi lainnya terkait pengendalian pencemaran lingkungan.

Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan dan lalu lintas kendaraan angkut berpotensi meningkatkan konsentrasi debu kasar (TSP), PM10, dan PM2.5 yang dapat memicu gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penyakit paru-paru, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Selain itu, emisi kendaraan dan alat berat juga berpotensi meningkatkan pencemaran udara melalui gas buang seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), dan sulfur dioksida (SO₂).

Untuk itu, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada perusahaan tambang dan pemerintah daerah, antara lain melakukan penyiraman jalan secara rutin, mewajibkan penggunaan jumbo bag untuk material yang berpotensi menimbulkan debu, memastikan seluruh truk pengangkut menggunakan terpal penutup yang memadai, melakukan penghijauan di sekitar area tambang, serta membagikan masker kepada masyarakat sekitar sebagai langkah pencegahan.

Menurut Titin, penerapan langkah-langkah tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mendukung investasi dan aktivitas industri pertambangan. Namun hak masyarakat atas udara bersih, kesehatan, dan lingkungan yang aman juga harus dijaga secara bersama-sama,” tegasnya.

Editor : Owi

You Might Also Like

Encop Sopia Nahkodai KPPI Banten Periode 2026–2031
Musda V KPPI Banten Tetapkan Encop Sopia Kembali Pimpin Organisasi
Tirta Al Bantani Bangun Pabrik AMDK Tirta Ratu
Setahun Zakiyah-Najib, HMI MPO Serang Soroti Sejumlah Persoalan Daerah
Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Tetap Stabil Pasca Idul Adha
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Onboarding 2026, GenBI Untirta Satukan Energi dan Perkuat Solidaritas Anggota

1 minggu ago

HMI MPO Serang Desak Satgas Calo Kerja Dibubarkan

1 minggu ago

GenBI UIN SMH Banten Gelar On Boarding 2026 : Siapkan Generasi Muda Adaptif dan Berdampak

1 minggu ago

KPPI Banten Dorong Perempuan Aktif Berpolitik dan Berdaya Secara Ekonomi

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?