By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset

Last updated: Juni 15, 2026 5:14 pm
10 jam ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Komunitas Soedirman 30 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman 30, Bento, menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang terjadi dalam waktu singkat akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kenaikan BBM bukan hanya soal harga di SPBU, tetapi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Ketika biaya distribusi naik, harga kebutuhan pokok juga berpotensi meningkat dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya adalah kelompok ekonomi kecil,” ujar Bento dalam orasinya.

Selain menyoroti persoalan BBM, massa aksi juga menilai pemerintah perlu memastikan ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. Mereka khawatir kenaikan harga BBM nonsubsidi akan menyebabkan perpindahan pengguna ke BBM subsidi sehingga berpotensi menimbulkan antrean dan keterbatasan akses bagi masyarakat kecil.

Dalam aksi tersebut, Komunitas Soedirman 30 juga menyoroti pentingnya penguatan upaya pemberantasan korupsi. Massa mendesak pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan pembahasan serta mengesahkan UU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih tegas. Koruptor tidak cukup hanya dipenjara, tetapi aset hasil kejahatan juga harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera,” kata Bento.

Dalam pernyataan sikapnya, Komunitas Soedirman 30 menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menurunkan harga BBM, menjamin ketersediaan BBM subsidi, mengendalikan harga bahan pokok serta melindungi daya beli masyarakat, dan mendorong percepatan pengesahan UU Perampasan Aset atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Aksi berlangsung dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan kenaikan BBM serta tuntutan pemberantasan korupsi. Massa juga menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi di depan Gedung DPRD Banten.

Komunitas Soedirman 30 menilai kenaikan BBM merupakan simbol persoalan yang lebih luas, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, ancaman kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga pentingnya pengelolaan negara yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Owi

You Might Also Like

Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik
Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

5 hari ago

Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan

5 hari ago

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

5 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

6 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?