By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD

Last updated: Juni 12, 2026 11:49 am
3 jam ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengungkapkan daya tampung SMP Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih terbatas dibandingkan jumlah lulusan SD yang ada di Kabupaten Serang.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, jumlah lulusan SD mencapai 27.707 siswa. Sementara daya tampung SMP Negeri hanya tersedia dalam 426 rombongan belajar dengan kapasitas 34 siswa per kelas.

“Jadi kalau dari sisi ini nampaknya banyak lulusan SD yang tidak diterima di sekolah menengah pertama negeri, karena lulusannya sebanyak 27.707 siswa daya tampungnya hanya 426,” ujarnya usai Peluncuran SPMB Bahagia di Pendopo Bupati Serang, (11/06/2026).

Dengan kondisi tersebut, sekolah swasta diharapkan dapat menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Menurut Aber, jumlah sekolah swasta di Kabupaten Serang cukup banyak dan memiliki peluang besar untuk menerima lulusan SD.

Ia juga berharap sekolah swasta tidak membebani masyarakat dengan berbagai iuran yang terlalu tinggi, meskipun pengelolaan sekolah berada di bawah kewenangan yayasan masing-masing.

“Di swasta juga diharapkan tidak terlalu memberatkan, tidak terlalu banyak iuran-iuran walaupun yayasan itu punya aturan sendiri, tidak bisa kita menggratiskan di sekolah swasta karena dia punya aturan sendiri, punya rumah tangga sendiri tapi menerima BOS juga. Maka diharapkan dari BOS ini bisa menampung siswa-siswa yang tidak tertampung di negeri,” jelas Aber.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Serang meluncurkan SPMB Bahagia dan budaya sekolah aman, nyaman, serta ramah anak. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan belajar bagi seluruh anak di Kabupaten Serang.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

2 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

3 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

3 hari ago

Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?