Damar Banten – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang lebih masif menyosialisasikan wajib belajar satu tahun prasekolah kepada masyarakat. Hal itu disampaikan usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, Selasa (23/06/2026).
Menurut Zakiyah, masih ada masyarakat yang belum menyekolahkan anaknya di PAUD. Padahal, pendidikan prasekolah kini menjadi bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
“Tapi sekarang ada peraturan presiden yang mengamanatkan bahwa kita harus melakukan wajar dikdas 13 tahun, salah satunya adalah 1 tahun untuk mengikuti wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen pendidikan, seperti IGTKI, HIMPAUDI, IGRA, dan masyarakat untuk bersama-sama mendorong anak-anak mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk sekolah dasar.
Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan guna mendukung program wajib belajar satu tahun di PAUD.
“Nanti program kami berikutnya adalah silaturahmi kepada Bunda-Bunda PAUD di kecamatan dan daerah untuk mendorong wajib 1 tahun prasekolah di PAUD,” katanya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah PAUD di Kabupaten Serang kini mencapai 1.308 lembaga yang tersebar di 29 kecamatan, meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.209 lembaga. Peningkatan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang.
Penulis : Mardiah

