Damar Banten – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, S.E., dengan dihadiri 52 dari 100 anggota dewan. Serang (09/07/2026)
Laporan hasil reses merupakan amanat Tata Tertib DPRD Provinsi Banten yang memuat aspirasi, tanggapan, dan pengaduan masyarakat selama kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan.
Penyerahan laporan dilakukan oleh perwakilan setiap daerah pemilihan, yakni Mul Mulyana, S.E. mewakili Dapil Banten I (Kabupaten Pandeglang dan Lebak), Nia Purnama Sari, S.Pd. mewakili Dapil Banten II (Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon), serta Agus Maulana, S.Ag. mewakili Dapil Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan). Atas persetujuan seluruh anggota dewan, laporan hasil reses diserahkan kepada pimpinan rapat.
Fahmi Hakim mengatakan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan diteruskan kepada Gubernur Banten sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah.
“Laporan hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten,” ujarnya.
DPRD berharap seluruh aspirasi masyarakat yang tertuang dalam laporan reses dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan laporan hasil reses dari pimpinan DPRD Provinsi Banten, yang selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Banten melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Penulis : Mardiah

