By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab-DPRD Kabupaten Serang Sepakati APBD Perubahan 2026
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemkab-DPRD Kabupaten Serang Sepakati APBD Perubahan 2026

Last updated: September 17, 2026 12:31 pm
4 jam ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026).

Setelah melalui pembahasan bersama, APBD Perubahan 2026 mengalami sejumlah penyesuaian. Fokus anggaran tetap diarahkan pada pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.

Menurutnya, Pemkab Serang bersama DPRD telah melewati seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026.

“Saya atas nama Pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, serta memberikan masukan demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” katanya dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).

Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan dinamika kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi terhadap capaian program yang sedang berjalan.

Melalui perubahan tersebut, Pemkab Serang memfokuskan anggaran untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.

Struktur Perubahan APBD

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp3,346 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp255 juta.

Belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp39,340 juta sehingga menjadi Rp3,468 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp125,077 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula diajukan sebesar Rp2,5 miliar bertambah Rp294 juta menjadi Rp2,794 miliar.

Dengan demikian, pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp3,346 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,468 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp122 juta.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp122 juta yang berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, tapi gambaran dari arah kebijakan kita untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Ratu.

Ia menegaskan, pengelolaan APBD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik,” katanya.

Ratu berharap APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Serang.

“Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita mampu terus bergerak maju dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul mengatakan, anggaran daerah harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran ini harus digunakan untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” katanya.

Ia berharap kesepakatan APBD Perubahan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penulis: Ayu

You Might Also Like

Tinawati Tinjau Lomba Sekolah Sehat di SMAN 1 Ciruas, Tekankan Lingkungan Aman dan Nyaman
HUT ke-81 PMI, PMI Cilegon Edukasi Bahaya Debu Vulkanik dan Bagikan 500 Masker
Bupati Serang Temui Keluarga 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Pemkot Cilegon Buka Program Beasiswa Cilegon Juara 2026, Pendaftaran Dimulai 11 September
Dua Life Jacket Muncul di Selat Sunda, SAR: Belum Tentu Milik 5 Jurnalis Hilang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Rombongan Wartawan Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian

1 minggu ago

GOW Diminta Jadi Kekuatan Perempuan Cegah KDRT dan Kekerasan Seksual Anak

1 minggu ago

Bupati Serang Doakan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan

1 minggu ago

Dinkes Serang Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?