Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin terus menjalankan program prioritas nasional. Salah satunya yakni dengan menggiatkan pemenuhan target Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektare dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 4,1 juta hektare dari pelepasan kawasan hutan.
PS merupakan pemberian hak kelola kepada masyarakat disekitar hutan dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan. Sementara TORA adalah hak atas tanah yang diredistribusikan kepada masyarakat dari tanah hutan maupun non-hutan. Kedua program ini didukung dengan pemberian akses lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus melestarikan alam.
Menanggapi ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Andi Mulyana menyampaikan bahwa program nasional PS dan TORA harus diteruskan ke daerah, terutama di Kabupaten Pandeglang.
“Sebetulnya untuk TORA yang berasal dari tanah non-hutan di Pandeglang sudah ada Kp. Reforma Agraria di Desa Mekarsari Kec. Panimbang, namun yang dari kawasan hutan ini setahu saya belum ada”, terang Andi
Andi menjelaskan, terdapat beberapa kawasan hutan di Pandeglang yang bisa didorong sebagai TORA, terutama di Pandeglang bagian selatan. Kalaupun tak memungkinkan TORA, sebetulnya bisa masuk ke program PS.
“TORA dan PS setelah diberikan ke masyarakat akan dilanjutkan dengan program-program pemberdayaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pandeglang”, ujarnya.
Andi menambahkan, apabila lokasi sudah menjadi permukiman namun secara administrasi masih masuk ke dalam peta kawasan hutan, saat ini telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan yang mengatur permukiman masyarakat bisa dikeluarkan dari kawasan hutan.
Karena itu, Andi mendukung Pemerintah Pandeglang untuk menjalankan Reforma Agraria dan PS secara komprehensif sebagaimana yang disampaikan Ibu Bupati pada bulan Maret lalu.
“Saya meyakini hutan yang dikelola oleh masyarakat melalui PS atau pelepasan kawasan hutan untuk Reforma Agraria akan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan angka kemiskinan di Pandeglang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat”, tutup politisi muda PPP ini.