By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bantuan Untuk Usaha Mikro Versus Korporasi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Ekonomi

Bantuan Untuk Usaha Mikro Versus Korporasi

Last updated: Agustus 2, 2021 1:50 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Usaha mikro jumlahnya di Indonesia ada 64 juta atau 98,2 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Bentuk usahanya dari bakul cilok, bakul bakso, dagang kopi kliling di jalan dan lain lain.

Usaha mikro inilah yang selama ini berikan 90 persen pekerjaan kepada rakyat kecil, hidupkan ekonomi rakyat dan berikan kehidupan riil setiap hari.

Saat pandemi terjadi, mereka dilarang jualan lagi. Mereka disuruh disuruh di rumah tapi hidup keluarganya tidak ada yang mencukupi. Dimana mana mereka musti bertengkar dan kucing kucingan dengan petugas pengamanan Covid.

Separuh dari mereka atau sekitar 30 an juta saat ini telah bangkrut. Sebabnya karena kehabisan modal kerja, omset turun drastis karena tidak ada yang beli mengingat daya beli masyarakat juga turun akibat krisis ekonomi.

Tahun 2020 skema bantuan untuk usaha UMKM dikucurkan. Tapi uang sebesar 123 Trilyun atas nama rakyat kecil itu ternyata modelnya hanya ditaruh di bank. Rakyat kecil usaha mikro itu gigit jari. Uangnya macet di bank.

Uang diatasnamakan rakyat itu ternyata hanya selamatkan likuiditas bank yang juga terlihat mulai mendekati sekarat karena pinjaman tak mengucur dan angsuran tersendat serta pinjaman macet meningkat.

Padahal korporasi korporasi itu itu sudah dapat uang sebesar 60 Trilyun tahun 2020. Entah kemana larinya.

Pemerintah, karena rakyat sudah marah akhirnya bulan Agustus 2020 kucurkan uang sebesar 11 Trilyun. Ini dibagi kepada 9 juta orang pengusaha mikro.

Uang sebesar itu ternyata dampaknya sangat signifikan. Ekonomi jadi tetap bergerak positif dan rakyat telah terbantu.

Tapi tahun ini sepertinya rakyat harus gigit jari, pasalnya hanya dijatah 3,5 trilyun untuk bantuan usaha mikro ini.

Sementara itu, korporasi selain telah menikmati dana penempatan untuk talangan usaha mikro, jatah untuk mereka langsung, ternyata tetap masih minta suntikan ratusan trilyun lagi tahun 2021 ini. Termasuk dana untuk pelatihan Prakerja yang tidak jelas juntrunganya.

Rakyat banyak sebetulnya jenuh dan ingin protes, tapi mereka seperti biasa, suaranya hanya sayup sayup.

Kondisi ekonomi kwartal 2 ternyata menurun lagi. Tapi fokus pemerintah tidak berubah, selamatkan segelintir korporasi yang sebetulnya tak berpengaruh terhadap denyut nadi ekonomi rakyat banyak selama ini.

Pemerintah sebetulnya punya uang cukup, bahkan dalam perhitungan, dana SAL ( Saldo Anggaran Lama) 388 trilyun dan akumulasi dana Silfa tahun 2021 sebesar 136 Trilyun cukup untuk dibagikan kepada rakyat tanpa kecuali. Termasuk Presiden kalau mau terima.

Padahal hukumnya jelas, kalau dana itu diberikan cash kepada rakyat langsung maka efeknya ekonomi rakyat akan tetap bergerak, dijamin tak ada yang kelaparan, penerataan ekonomi terjadi, dan yang pasti kurangi kontak fisik dan akhirnya cegah penyebaran virus.

Masalahnya sekarang, beranikah pemerintah tidak buat proyek-proyek pengadaan bansos, proyek prakerja, dan lain lain yang hanya untungkan segelintir pengusaha?.

Jakarta, 31 Juli 2021

Suroto
AKSES Indonesia

You Might Also Like

Prabowo: Segera Mulai Hilirisasi Strategis
Investasi Thailand Terus Meningkat
IHSG ANJLOK SUFMI DASCO KUNJUNGI GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Stand Kabupaten Serang Juara Kategori Komunikatif di Apkasi Otonomi Expo 2024
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

10 bulan ago

Disporapar Kabupaten Serang Latih dan Uji Kompetensi Puluhan Barista

11 bulan ago

Turun, Angka Kemiskinan Provinsi Banten Menjadi 5,84 Persen

11 bulan ago

Paritrana Award 2024, Virgojanti Ajak Perkuat Jaminan Perlindungan Sosial

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?