Damar Banten – Masa tunggu jemaah haji Indonesia yang sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun kini berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Capaian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai pertemuan pimpinan DPR dan Kementerian Haji dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, (17/06/2026).
Menurut Cucun, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap upaya percepatan keberangkatan jemaah haji. Pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah terus mencari skema agar masa tunggu dapat dipersingkat lagi.
“Beliau ingin bagaimana antrean ini yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen semua bekerja sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” ujarnya sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.
Selain menekan masa tunggu, pemerintah juga melakukan sejumlah perbaikan layanan haji, mulai dari penurunan biaya haji, peningkatan kualitas akomodasi, hingga layanan konsumsi bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Cucun menyebut sekitar 17 ribu jemaah reguler tahun ini dapat menginap di hotel zona 1 dekat Masjid Nabawi, Madinah.
“Jemaah reguler sekarang hampir 17 ribu jemaah diinapkan di zona 1, di sekeliling Masjid Nabawi di Madinah bisa diinapkan di hotel-hotel bintang 5,” katanya.
DPR berharap berbagai perbaikan yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia semakin baik dari tahun ke tahun.
Penulis : Mardiah

