Damar Banten – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Serang (fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN) menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (17/06/2026). Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, salah satunya Afrizal dari Fraksi Partai Golkar.
Persetujuan tersebut menjadi langkah awal sebelum ketiga raperda dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui panitia khusus (Pansus). Adapun tiga raperda yang diajukan meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tahapan berikutnya adalah jawaban bupati sebelum pembentukan pansus untuk membahas masing-masing raperda.
“Pansus itu bekerja setelah pandangan umum fraksi ini dijawab oleh bupati, Insya Allah di paripurna yang akan datang. Biasanya tidak lebih dari satu bulan pansus ini bekerja dan harus sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Bahrul, meski nantinya pembahasan di DPRD selesai dan raperda disepakati menjadi perda, prosesnya belum berakhir. Perda tersebut masih harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum dapat diundangkan.
“Tetap ada proses evaluasi dari provinsi, sehingga nanti setelah evaluasi provinsi baru perda itu diundangkan oleh Bupati Serang,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menyampaikan nota pengantar tiga raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (15/06/2026). Salah satu raperda yang diajukan berkaitan dengan penataan perangkat daerah sebagai upaya mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Penulis : Mardiah

