By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 4 Non Jawa-Bali
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Kesra

Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 4 Non Jawa-Bali

Last updated: Agustus 5, 2021 4:00 pm
5 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam instruksi Mendagri tersebut, 6 wilayah diinstruksikan untuk melaksanakan PPKM level 4 yang sudah disesuaikan berdasarkan indikator-indikator oleh Menteri Kesehatan.

Beberapa wilayah itu yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Dalam hal ini, Gubernur diminta untuk melaksanakan PPKM level 4 pada Kabupaten/Kota yang sudah tertuang dalam instruksi mendagri tersebut.

Daftar Wilayahnya yaitu:

  • Sumatera Utara yaitu Kota Medan
  • Sumatera Barat yaitu Kota Padang
  • Riau yaitu Kota Pekanbaru
  • Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
  • Jambi yaitu Kota Jambi
  • Sumatera Selatan yaitu Kota Pelembang, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas
  • Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangk Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
  • Bengkulu yaitu Kota Bengkulu
  • Lampung yaitu Kota Bandar Lampung
  • Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak
  • Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tarakan
  • Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara
  • Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru, dan Kota Banjarmasin
  • Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram
  • Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
  • Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara
  • Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
  • Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
  • Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat
  • Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
  • Papua Barat yaitu Kota Sorong

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Menhub Dudy Pastikan Harga Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 %
Serunya Mudik Gratis Member Alfamidi, 1.250 Pemudik Pulang Kampung dengan Bus, Mobil dan Pesawat
Survei LPPM USBR: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Andra Soni Tembus 80,9%
Kemenkes Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Dukung Mudik Lebaran
Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Baleg DPR Setujui BP Haji Setingkat Menteri

9 bulan ago

Wamenkeu Pastikan Pelayanan Terbaik Kepulangan Jemaah Haji

10 bulan ago

Menteri PU: 65 Sekolah Rakyat Selesai Juli

10 bulan ago

Nur Agis Aulia: Penanganan Stunting Harus Konsisten

10 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?