By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: BPUM Baiknya Dialihkan Jadi Pendapatan Minimum Warga
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Ekonomi

BPUM Baiknya Dialihkan Jadi Pendapatan Minimum Warga

Last updated: Februari 24, 2022 6:47 pm
3 tahun ago
Share
5 Min Read
SHARE

Bantuan Langsung Tunai ( BLT) seperti dalam bentuk Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro ( BPUM) sangat penting di masa krisis ekonomi akibat pandemi seperti ini, sebab separuh dari 64 juta usaha mikro kita itu ambruk dan jatuh miskin jadi penerima bantuan sosial.

Jumlah Usaha mikro dan kecil itu hampir sama dengan jumlah KK ( kepala keluarga) di Indonesia. Jadi setidaknya kalaupun sulit diharapkan memberikan dampak perbaikan di sisi penawaran ( supply side) sudah langsung membantu perbaiki sisi permintaan (demand side) di tengah daya beli rakyat kecil yang jeblok.

Namun, jumlah dari BLT untuk usaha mikro yang ada terlalu kecil jika dibandingkan dengan bantuan restrukturisasi untuk korporasi besar. Untuk itu, uang negara yang jumlahnya ratusan trilyun mandeg di perbankkan dalam bentuk Dana Penempatan dan Modal Penyertaan yang selama ini diatas namakan program restrukturisasi UMKM itu baiknya dikonversi ke bentuk BLT langsung ke usaha mikro dan kecil.

Dampaknya sudah sangat jelas. Bantuan untuk korporasi besar tidak memberikan dampak siginifikan. Berbeda dengan BLT untuk Usaha Mikro, selain mencegah perut lapar rakyat langsung memberikan akselerasi ekonomi walaupun jumlahnya hanya 15 trilyun untuk tahun 2020 dan 2021.

Uang 124 trilyun rupiah di Bank yang diatasnamakan untuk program restrukturisasi UMKM pada alokasi tahun 2020 itu baiknya dikonversi saja untuk BLT bagi Usaha Mikro. Uang itu untuk rakyat kecil bukan untuk bantuan likuiditas bank yang hanya berikan pinjaman ke usaha usaha besar selama ini.

Usaha mikro di tahun 2020 atau saat krisis di puncak hanya dapat jatah penyaluran kredit perbankkan sebesar 3 persen dari total rasio kredit perbankkan. Kuota minimal rasio kredit 20 persen menurut Peraturan Bank Indonesia ( PBI ) juga tidak tercapai dan dari realisasi sebesar 19,75 persen yang tersalurkam kebanyakan larinya ke usaha menengah yang merupakan quasi company dari usaha besar juga.

Uang sebanyak itu kalau dialokasikan dalam bentuk BLT ke usaha mikro maka ekonomi kita akan akseleratif. Uang orang orang kaya di rekening bank itu tidak ada yang berputar dan jadi penyebab mandegnya ekonomi kita. Ekonomi kita selamat karena ekonomi rakyat.

Kenapa pemerintah menaruh uang sebesar itu ke bank? Ini kan salah alamat. Sudah tahu bank itu dalam situasi krisis seperti ini pasti “over prudent”, sementara rakyat kecil megap megap. Ini kan semacam pembohongan publik karena peruntukkannya untuk program restrukturisasi UMKM namun untuk selamatkan likuiditas korporasi.

Konsep relaksasi seperti ini juga sebetulnya begitu melihat struktur ekonomi masyarakat kita yang kesenjanganya terlalu tinggi dan banyak yang hidup di garis kemiskinan persis itu tidak pas. Harusnya malahan dalam bentuk alokasi fiskal permanen untuk setiap warga dalam bentuk Pendapatan Minimum Warga ( Universal Basic Income).

Kebijakan struktural ekonomi kita yang selama ini dikelola secara liberal dengan biarkan ruang hidup rakyat kecil diserobot oleh usaha usaha besar itu tidak bisa hanya diselesaikan secara insidental dan karitatif semacam bantuan bantuan seperti itu. Selain menghina rakyat juga berarti posisikan rakyat banyak itu sebagai mainan usaha besar.

Pada dasarnya kan rakyat kita itu rentan miskin. Nah, usaha mikro ini kelas ekonomi gurem yang bersaing berdarah darah antar rakyat kecil di bawah. Mereka itu hidupnya kalau tidak miskin dalam posisi rentan miskin.

Hal ini merupakan masalah struktural. Jadi tidak bisa diselesaikan secara karitatif. Pendapatan Minimum Warga ( Universal Basic Income) itu solusi setidaknya untuk jamin agar tidak ada rakyat yang tidak makan sehari harinya.

Bentuknya kenapa UBI karena uang negara itu uang rakyat yang berasal dari pajak atau utang negara atas nama rakyat. Jadi mereka itu bukan sedang disantuni pemerintah tapi memang pemerintah harus jamin warganya sesuai perintah konstitusi. Itu hak konstitusional warga bukan belas kasihan.

Rakyat yang rentan miskin dan miskin sebanyak itu tidak boleh diposisikan sebagai penerima belas kasihan. Mereka itu yang menjadikan pemimpin semacam Presiden dan bayar gaji dan pengeluaran presiden untuk melayani mereka.

Hubungan terburuk dari kemanusiaan itu adalah hubungan belas kasihan. Belas kasihan yang karitatif itu mendikte dan kita bisa lihat, rakyat posisinya selalu seperti budak dan obyek program bukan yang berdaulat atau berkuasa penuh. Mereka seperti sedang dihinakan oleh Presiden dalam bentuk pemberian Bantuan.

Jakarta, 23 Februari 2022

Penulis : Suroto, Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)

You Might Also Like

RI-Arab Saudi Tingkatkan Kerjasama Strategis
Indonesia Butuh Investasi USD625 Milar
Prabowo: Segera Mulai Hilirisasi Strategis
Investasi Thailand Terus Meningkat
IHSG ANJLOK SUFMI DASCO KUNJUNGI GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Stand Kabupaten Serang Juara Kategori Komunikatif di Apkasi Otonomi Expo 2024

12 bulan ago

Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024

12 bulan ago

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

12 bulan ago

Disporapar Kabupaten Serang Latih dan Uji Kompetensi Puluhan Barista

12 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?