By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

Last updated: Maret 22, 2025 1:50 pm
8 bulan ago
Share
3 Min Read
SHARE

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang di Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 21 Maret 2025.

Penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto, Ketua KPU Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, dan perwakilan Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon di Pendopo Bupati.

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan para pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Serang. Mengingat, penyerahan NPHD dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Alhamdulillah kami melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024,” ujar Tatu kepada wartawan.

Mengenai angka NPHD, Tatu mengatakan, pada intinya apa yang sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi. Mengingat sebelumnya dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu secara rinci. ”Jadi Insya Allah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu,” katanya.
Selain KPU dan Bawaslu, Tatu menyebutkan, NPHD juga diserahkan kepada 3 kepolisian yakni Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon. Sebab, ada beberapa wilayah Kabupaten Serang seperti 5 kecamatan masuk Polres Cilegon, 7 kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Serang Kota.

”PSU harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar,” ucapnya.

Sekadar diketahui, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI Rp1,83 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU. Baik pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang masih proses dan dipastikan 1 April sudah dilaksanakan pelantikannya.

”Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya sudah dilakukan minggu ini selesai baik untuk sortir, lipat dan setting. Setelah lebaran melakukan setting segala jenis PSU serta pendistribusiannya dan 19 April siap dilaksanakan PSU,” ujarnya.

”Sedangkan untuk tahapan sosialisasi bertahap baik untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai hari H bisa tersampaikan. Kita akan masifkan sosialisasinya, dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat,” harap Nasehudin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon memastikan kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya akan dilakukan secara profesional. ”Kita siap melaksanakan pengawasan,” ujarnya.(*)

You Might Also Like

HMI MPO Serang Tekan Pemerintah Soal Pendidikan & Kekerasan Seksual
BBWS C3 Tanam 2.050 Pohon di Lebak dalam Peringatan Hari Bakti PU
DPRD Banten Soroti Penurunan Pendapatan, Pemprov Siap Perkuat APBD 2026
Kasus Diabetes Anak di Banten Meningkat
Pemkab Serang Turunkan Alat Berat Atasi Banjir di Pamarayan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wagub Dimyati Apresiasi Kinerja Positif Bank Banten

6 hari ago

Pemprov Banten–BPS RI Perkuat Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah

6 hari ago

Gubernur Andra Soni Profiling ASN untuk Penguatan Sistem Merit

6 hari ago

Warga Bojonegara–Puloampel Desak Evaluasi Kepgub 567/2025 dan Pelebaran Jalan Nasional

7 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?